Bandung: Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan segera melantik Setiawan Wangsaatmaja sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Jabar pada, Jumat, 14 Februari 2020 besok. Setiawan terpilih menjadi Sekda Jabar setelah ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo.
Penunjukan Sekda Jabar didasarkan kepada Keputusan Presiden Nomor 31/TPA tahun 2020 tertanggal 30 Januari 2020 tentang pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Surat Keputusan Presiden tentang pengangkatan sekda terpilih, diterima oleh Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat pada 11 Februari 2020, sesuai surat pengantar dari Menteri Dalam Negeri tertanggal 10 Februari 2020.
"Surat Keputusan Presidennya sudah ada," ujar Gubernur Jabar, Ridwan Kamil, di Bandung, Kamis, 13 Februari 2020.
Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil akan melantik langsung Setiawan sebagai Sekda Jabar, besok di Gedung Sate, Kota Bandung. Hal itu diakui Emil, berdasarkan mandat dari Jokowi untuk segera melantik Setiawan setelah diputuskan.
"Dan dalam surat keputusan tersebut, Saya selaku Gubernur Jawa Barat diminta melaksanakan pelantikan kepada Sekda terpilih dalam waktu secepatnya," pungkasnya.
Setiawan berkarir di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Terakhir, ia menjabat Kepala Badan Pengelola Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD), sebelum kemudian pada April 2013 diangkat sebagai Deputi Bidang SDM Apararatur Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi.
Setiawan terpilih setelah melalui proses open bidding. Dua kandidat sekda hasil open bidding yang juga diajukan kepada Presiden adalah Dedi Taufik (Kepala Disparbud Pemprov Jabar) dan Yerri Yanuar (Kepala BKD Pemprov Jabar).
<iframe class="embedv" width="560" height="315" src="https://www.medcom.id/embed/Rb150r2b" frameborder="0" scrolling="no" allowfullscreen></iframe>
Bandung: Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan segera melantik Setiawan Wangsaatmaja sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Jabar pada, Jumat, 14 Februari 2020 besok. Setiawan terpilih menjadi Sekda Jabar setelah ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo.
Penunjukan Sekda Jabar didasarkan kepada Keputusan Presiden Nomor 31/TPA tahun 2020 tertanggal 30 Januari 2020 tentang pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Surat Keputusan Presiden tentang pengangkatan sekda terpilih, diterima oleh Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat pada 11 Februari 2020, sesuai surat pengantar dari Menteri Dalam Negeri tertanggal 10 Februari 2020.
"Surat Keputusan Presidennya sudah ada," ujar Gubernur Jabar, Ridwan Kamil, di Bandung, Kamis, 13 Februari 2020.
Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil akan melantik langsung Setiawan sebagai Sekda Jabar, besok di Gedung Sate, Kota Bandung. Hal itu diakui Emil, berdasarkan mandat dari Jokowi untuk segera melantik Setiawan setelah diputuskan.
"Dan dalam surat keputusan tersebut, Saya selaku Gubernur Jawa Barat diminta melaksanakan pelantikan kepada Sekda terpilih dalam waktu secepatnya," pungkasnya.
Setiawan berkarir di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Terakhir, ia menjabat Kepala Badan Pengelola Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD), sebelum kemudian pada April 2013 diangkat sebagai Deputi Bidang SDM Apararatur Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi.
Setiawan terpilih setelah melalui proses open bidding. Dua kandidat sekda hasil open bidding yang juga diajukan kepada Presiden adalah Dedi Taufik (Kepala Disparbud Pemprov Jabar) dan Yerri Yanuar (Kepala BKD Pemprov Jabar).
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(ALB)