Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memberikan dana hibah kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang.
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memberikan dana hibah kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang.

Pemkot Berikan Dana Hibah Rp61 Miliar ke KPU Tangerang

Hendrik Simorangkir • 18 Oktober 2023 13:59
Tangerang: Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memberikan dana hibah Rp61,1 miliar kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang. Dana tersebut diberikan sebagai dukungan Pemkot terhadap penyelenggaraan Pemilu 2024.
 
"Hibah ini sebagai wujud dari komitmen kami terhadap demokrasi dan mendukung penyelenggaraan Pemilu yang bermutu, transparan dan sukses," ujar Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah, Rabu, 18 Oktober 2023.
 
Arief menuturkan Pemkot Tangerang dana hibah dibebankan pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Tangerang 2023 dan APBD 2024. Dia berharap pemberian dana hibah ini dapat membantu menyukseskan Pemilu 2024 yang akan datang.

"Semoga ikhtiar kita ini dapat memberikan manfaat bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat dan bangsa Indonesia di masa depan," katanya.
 
Arief menambahkan partisipasi serta peran dari seluruh pihak dapat semakin memperkuat demokrasi, keadilan, dalam penyelenggaraan Pemilu di Kota Tangerang. 
 
Baca: Distribusi Logistik Pemilu untuk 44 TPS di Jepara Rawan Bencana

"Pemkot Tangerang bersama KPU bergerak bersatu untuk menjalankan tugas ini, serta meyakinkan masyarakat Pemilu 2024 berjalan jujur dan adil," jelasnya.
 
Sementara, Ketua KPU Kota Tangerang Ahmad Syailendra mengatakan pihaknya diberikan dana hibah sebesar Rp61,1 miliar dari Pemkot Tangerang.
 
"Kurang lebih Rp 61,1 miliar. Itu di luar Badan Adhoc yang akan di-cover oleh Pemprov Banten melalui KPU Provinsi," ujar Syailendra.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan