Tangerang: Wakil Gubernur Banten, Andika Hazrumy, memastikan proses vaksinasi covid-19 di Banten dimulai pada Desember 2020. Pihaknya tengah melakukan permintaan microplaning pelaksanaan vaksinasi kepada kabupaten/kota melalui dinas kesehatan masing-masing.
"Desember Insyaallah di Banten sudah bisa lakukan vaksinasi untuk covid-19," ujar Andika, Kamis, 5 November 2020.
Andika menjelaskan, dinas kesehatan di delapan kota dan kabupaten bakal melakukan sosialisasi dan menyusun microplanning. Kemudian diserahkan kepada dinas kesehatan Provinsi Banten pada 11 November.
"Setelah rekapitulasi dan validasi microplaning kabupaten dan kota dilakukan penyerahan microplaning kepada Dirjen Kementerian Kesehatan sendiri harus sudah dilakukan pada 17 November," terangnya.
Usai dari tahapan itu, Andika menambahkan distribusi vaksin tahap pertama dari Kemenkes ke Dinkes Provinsi Banten bisa dilakukan pada Desember. Kemudian dilanjutkan distribusi dari Dinas Kesehatan Provinsi Banten ke Dinas Kesehatan Kabupaten dan Kota.
Baca: Berburu Vaksin di Tengah Lonjakan Pandemi Covid-19
"Nah, pelaksanaan vaksinasinya untuk tahap pertama pada Desember dan Januari (2021)," jelasnya.
Andika menuturkan, prinsip pelaksanaan vaksinasi merupakan pemberian imunisasi oleh tenaga kesehatan di fasilitas kesehatan pemerintah dan swasta. Dia menyebut, vaksinasi covid-19 tidak akan mengganggu pelayanan imunisasi rutin dan pelayanan kesehatan lainnnya.
"Pelayanan dilakukan di PKM dan jaringan pelayanannya mulai dari RS Pemerintah dan Swasta, Puskesmas, Pustu, pusling, BPM, klinik dan fasilitas pelayanan kesehatan lainnya," tuturnya.
Andika menambahkan pos pelayanan imunisasi covid-19 harus sesuai aturan dan kebijakan pemda. Antara lain dengan melakukan screening terhadap status kesehatan sasaran sebelum dilakukan pemberian imunisasi.
"Tentu saja menerapkan protokol kesehatan dan mengoptimalkan kegiatan surveilans covid-19, termasuk pelaporan secara berjenjang," jelasnya.
Tangerang: Wakil Gubernur Banten, Andika Hazrumy, memastikan proses
vaksinasi covid-19 di Banten dimulai pada Desember 2020. Pihaknya tengah melakukan permintaan
microplaning pelaksanaan vaksinasi kepada kabupaten/kota melalui dinas kesehatan masing-masing.
"Desember Insyaallah di Banten sudah bisa lakukan vaksinasi untuk covid-19," ujar Andika, Kamis, 5 November 2020.
Andika menjelaskan, dinas kesehatan di delapan kota dan kabupaten bakal melakukan sosialisasi dan menyusun
microplanning. Kemudian diserahkan kepada dinas kesehatan Provinsi Banten pada 11 November.
"Setelah rekapitulasi dan validasi
microplaning kabupaten dan kota dilakukan penyerahan
microplaning kepada Dirjen Kementerian Kesehatan sendiri harus sudah dilakukan pada 17 November," terangnya.
Usai dari tahapan itu, Andika menambahkan distribusi vaksin tahap pertama dari Kemenkes ke Dinkes Provinsi Banten bisa dilakukan pada Desember. Kemudian dilanjutkan distribusi dari Dinas Kesehatan Provinsi Banten ke Dinas Kesehatan Kabupaten dan Kota.
Baca: Berburu Vaksin di Tengah Lonjakan Pandemi Covid-19
"Nah, pelaksanaan vaksinasinya untuk tahap pertama pada Desember dan Januari (2021)," jelasnya.
Andika menuturkan, prinsip pelaksanaan vaksinasi merupakan pemberian imunisasi oleh tenaga kesehatan di fasilitas kesehatan pemerintah dan swasta. Dia menyebut, vaksinasi covid-19 tidak akan mengganggu pelayanan imunisasi rutin dan pelayanan kesehatan lainnnya.
"Pelayanan dilakukan di PKM dan jaringan pelayanannya mulai dari RS Pemerintah dan Swasta, Puskesmas, Pustu, pusling, BPM, klinik dan fasilitas pelayanan kesehatan lainnya," tuturnya.
Andika menambahkan pos pelayanan imunisasi covid-19 harus sesuai aturan dan kebijakan pemda. Antara lain dengan melakukan screening terhadap status kesehatan sasaran sebelum dilakukan pemberian imunisasi.
"Tentu saja menerapkan protokol kesehatan dan mengoptimalkan kegiatan surveilans covid-19, termasuk pelaporan secara berjenjang," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)