Malang: Polisi berencana menggandeng Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk menyusun skema restitusi atau ganti rugi bagi ribuan member robot trading Auto Trade Gold (ATG).
"(Restitusi) ini kami coba membahas dengan pihak LPSK ya," kata Kapolresta Malang Kota, Kombes Budi Hermanto, Senin, 20 Maret 2023.
Buher, sapaan akrabnya, mengaku meminta pertimbangan kepada LPSK terkait skema restitusi. Sebab, kasus robot trading ATG itu masih dalam tahap penyidikan hingga saat ini.
"Apakah restitusi itu bisa dilakukan pada saat proses penyidikan atau setelah proses penyidikan, putusan pengadilan. Nah ini masih kami dalami," ungkapnya.
Ia menegaskan penanganan kasus berjalan seiring dengan kepentingan para korban. Dalam kasus investasi bodong ini diperkirakan ada 25 ribu orang yang menjadi korban dengan kerugian mencapai hampir Rp9 triliun
"Kami ingin keadilan ini diterima oleh para korban, itu yang pertama. Tetapi yang kedua kami juga tidak ingin melanggar hukum dan tidak ingin mendapat fitnah dalam proses penyidikan ini," ucap dia.
"Jadi tidak ada dan jangan sampai ada persangkaan terhadap proses penyidikan ini, barang bukti, alat bukti yang lain-lain tidak diserahkan atau pun ada yang sudah kami sita untuk tidak dimasukkan dalam berkas perkara. Kami tidak ingin," imbuhnya.
Sebelumnya diberitakan, Polda Jawa Timur menetapkan tersangka seorang crazy rich Surabaya bernama Wahyu Kenzo dalam kasus investasi robot trading. Berdasarkan keterangan tersangka kepada penyidik, tersangka telah meraup keuntungan Rp9 triliun.
“Dari proses penyidikan sementara, keuntungan tersangka dari korban mencapai hampir Rp9 triliun, dengan perkiraan jumlah korban kurang lebih 25 ribu orang,” kata Kapolda Jatim, Irjen Toni Harmanto, saat rilis di Polda Jatim di Surabaya, Rabu, 8 Maret 2023.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Malang: Polisi berencana menggandeng Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk menyusun skema restitusi atau
ganti rugi bagi ribuan member robot trading Auto Trade Gold (ATG).
"(Restitusi) ini kami coba membahas dengan pihak LPSK ya," kata Kapolresta Malang Kota, Kombes Budi Hermanto, Senin, 20 Maret 2023.
Buher, sapaan akrabnya, mengaku meminta pertimbangan kepada LPSK terkait skema restitusi. Sebab, kasus robot trading ATG itu masih dalam tahap penyidikan hingga saat ini.
"Apakah restitusi itu bisa dilakukan pada saat proses penyidikan atau setelah proses penyidikan, putusan pengadilan. Nah ini masih kami dalami," ungkapnya.
Ia menegaskan penanganan kasus berjalan seiring dengan kepentingan para korban. Dalam
kasus investasi bodong ini diperkirakan ada 25 ribu orang yang menjadi korban dengan kerugian mencapai hampir Rp9 triliun
"Kami ingin keadilan ini diterima oleh para korban, itu yang pertama. Tetapi yang kedua kami juga tidak ingin melanggar hukum dan tidak ingin mendapat fitnah dalam proses penyidikan ini," ucap dia.
"Jadi tidak ada dan jangan sampai ada persangkaan terhadap proses penyidikan ini, barang bukti, alat bukti yang lain-lain tidak diserahkan atau pun ada yang sudah kami sita untuk tidak dimasukkan dalam berkas perkara. Kami tidak ingin," imbuhnya.
Sebelumnya diberitakan, Polda Jawa Timur menetapkan tersangka seorang
crazy rich Surabaya bernama
Wahyu Kenzo dalam kasus investasi robot trading. Berdasarkan keterangan tersangka kepada penyidik, tersangka telah meraup keuntungan Rp9 triliun.
“Dari proses penyidikan sementara, keuntungan tersangka dari korban mencapai hampir Rp9 triliun, dengan perkiraan jumlah korban kurang lebih 25 ribu orang,” kata Kapolda Jatim, Irjen Toni Harmanto, saat rilis di Polda Jatim di Surabaya, Rabu, 8 Maret 2023.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)