Aparat menunjukkan barang bukti dan diduga pelaku TPPO. Medcom.id/Ahmad Mustaqim
Aparat menunjukkan barang bukti dan diduga pelaku TPPO. Medcom.id/Ahmad Mustaqim

Remaja dan Anak di Yogyakarta Jadi Pelaku TPPO

Ahmad Mustaqim • 19 Juni 2023 17:44
Yogyakarta: Dua remaja dan seorang anak di Kota Yogyakarta diduga menjadi pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Tiga orang itu kini ditahan dan dalam proses penyidikan. 
 
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Yogyakarta, AKP Archye Nevada mengatakan tiga orang tersebut yakni RA, 18, mahasiswa, warga Bekasi, Jawa Barat; NS, 21, warga Palembang; dan BA, 14, warga Sumatra Selatan. Mereka ditangkap di dua hotel berbeda di Kota Yogyakarta. 
 
"Penangkapan pertama pada Kamis, 15 Juni 2023 dan kedua pada Sabtu, 17 Juni 2023. TKP (lokasi penangkapan) di hotel wilayah (kecamatan) Ngampilan dan Pakualaman," kata Archye di Polresta Yogyakarta, Senin, 19 Juni 2023. 

Ia menerangkan ketiganya mejajakan dua anak di bawah umur, KL dan YF, untuk melakukan aktivitas seksual. Archye mengatakan dua anak di bawah usia 17 tahun itu dijajakan melalui media sosial. 
 
"Ketiganya diduga melakukan TPPO dan atau eksploitasi seksual terhadap anak. Modusnya dengan memperdagangkan anak lewat aplikasi online," ucapnya. 
 
Menurut dia, ketiganya berperan sebagai operator aplikasi. Tugasnya yakni mencari klien dan melakukan aksi di hotel yang disepakati. 
 
"(Terduga) pelaku sudah beberapa kali berpindah-pindah hotel. Keuntungan yang mereka dapat dipakai untuk memenuhi kebutuhan hidup," ujarnya. 
 
Polisi menahan ketiga pelaku. Dari penangkapan ketiganya, aparat menyita 6 buah gawai untuk operasi, alat kontrasepsi, dan uang tunai hasil TPPO total Rp700 ribu. 
 
Ia menyatakan para pelaku dijerat Pasal 2 ayat 1 UU 21 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagang Orang (TPPO) atau Pasal 88 junto Pasal 78 UU 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya 15 tahun dan denda Rp120 juta dan paling banyak Rp600 juta. Adapun korban dikirim ke Balai Perlindungan dan Rehabilitasi Sosial Wanita (BPRSW) Kabupaten Sleman.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ALB)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan