"Sesuai surat keputusan gubernur, kendaraan muatan tertentu mulai 19 sampai 26 April 2023 dilarang melintas," kata Kasat Lantas Polres Mukomuko AKP Fery Oktaviari Pratama di Mukomuko, Rabu, 19 April 2023.
Ia mengatakan kendaraan yang dilarang melintas tersebut berlaku untuk angkutan minyak mentah kelapa sawit (CPO).
Menurutnya, larangan truk angkutan barang nonsembako melintas di Jalan Lintas Sumatra di daerah ini untuk memberikan kenyamanan dan kelancaran arus mudik Lebaran 2023, termasuk mengurangi potensi kemacetan lalu lintas kendaraan mudik saat melintas di dua titik rawan kemacetan di daerah ini.
Baca juga: Arus Mudik pada H-3 Lebaran di Kalsel Lancar Terkendali |
Ia menyebutkan ada dua titik rawan kemacetan lalu lintas di daerah ini, yakni jembatan rusak di Air Punggur, Kecamatan Kota Mukomuko dan Objek Wisata Pantai Pandan Wangi di Kelurahan Koto Jaya.
Upaya mencegah kemacetan lalu lintas, kata dia, di antaranya melakukan rekayasa lalu lintas di titik rawan kemacetan.
"Sudah kita lakukan rekayasa lalu lintas dan H-3 Lebaran 2023 kita lakukan lagi rekayasa lalu lintas di jembatan rusak dan Pandan Wangi," ujarnya.
Ia menjelaskan di jembatan rusak dan Objek Wisata Pantai Pandan Wangi menjadi prioritas karena dari tahun ke tahun di titik ini terjadi kemacetan lalu lintas dan biasanya hari kedua Lebaran ramai, apalagi Lebaran 2023 bertepatan dengan weekend, yakni hari Jumat, Sabtu, dan Minggu.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id