Ilustrasi korban kejahatan seksual, Metrotvnews.com
Ilustrasi korban kejahatan seksual, Metrotvnews.com

Kesepian Dicerai Istri, Pria Tua Paksa Bocah Perempuan Melayaninya

Wibowo Sangkala • 06 Mei 2014 14:26
medcom.id, Pandeglang: Sapri tak kuasa menahan nafsu birahinya setelah empat bulan kesepian ditinggal istri. Ia kemudian nekat menyetubuhi SS yang usianya masih tujuh tahun. Namun 'petualangannya' itu berakhir setelah sejumlah warga memergoki dan menangkapnya.
 
Warga bernama Luthfi menyaksikan tindakan Sapri terhadap SS di sebuah tempat pemandian umum di Kecamatan Bojong, Pandeglang, Banten. Luthfi lalu memanggil sejumlah warga dan langsung meringkus pria berusia 69 tahun itu. Warga yang emosi lalu menggelandangnya ke Polres Pandeglang.
 
Di depan penyidik, Sapri mengakui tiga kali melakukan tindakan tak senonohnya itu. SS tinggal tak jauh dari rumahnya. Sapri mengakui perbuatannya itu lantaran kesepian setelah istri menceraikannya.

Sapri mengaku hanya SS korbannya. Ia kerap memaksa SS untuk memuaskan nafsunya dalam tiga bulan terakhir.
 
Meski demikian, Polres Pandeglang terus mendalami kemungkinan masih ada korban lain. Kini Sapri mendekam di sel Polres Pandeglang. Ia dijerat Undang Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(RRN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan