medcom.id, Sidrap: Jajaran Polres Sidrap, Sulawesi Selatan menangkap 18 pelaku kriminal dari berbagai kasus selama Agustus ini.
Sebanyak tujuh di antaranya adalah pembobol rumah kosong dan perkantoran. Seorang pelaku terlibat kejahatan siber. Dan dua pelaku lainnya adalah penipu yang mampu menggondol ratusan juta rupiah. "Modus penipuan, pelaku mengaku dapat meluluskan anak korban masuk sekolah polisi," kata Kapolrs Sidrap, AKBP Anggi N Siregar, Jumat (21/8/2015).
Selain itu, polisi juga menangkap empat pelaku judi kartu dan dua pelaku dukun cabul. Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa puluhan telepon genggam, dua laptop, dan kartu domino.
"Seluruh pelaku telah ditahan di Mapolres Sidrap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata dia.
Anggi mengatakan polisi akan terus mengungkap dan menangkap pelaku kriminal di wilayah kerjanya. "Agar masyarakat bisa merasa nyaman dan aman dalam beraktivitas tanpa gangguan kejahatan," katanya.
medcom.id, Sidrap: Jajaran Polres Sidrap, Sulawesi Selatan menangkap 18 pelaku kriminal dari berbagai kasus selama Agustus ini.
Sebanyak tujuh di antaranya adalah pembobol rumah kosong dan perkantoran. Seorang pelaku terlibat kejahatan siber. Dan dua pelaku lainnya adalah penipu yang mampu menggondol ratusan juta rupiah. "Modus penipuan, pelaku mengaku dapat meluluskan anak korban masuk sekolah polisi," kata Kapolrs Sidrap, AKBP Anggi N Siregar, Jumat (21/8/2015).
Selain itu, polisi juga menangkap empat pelaku judi kartu dan dua pelaku dukun cabul. Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa puluhan telepon genggam, dua laptop, dan kartu domino.
"Seluruh pelaku telah ditahan di Mapolres Sidrap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata dia.
Anggi mengatakan polisi akan terus mengungkap dan menangkap pelaku kriminal di wilayah kerjanya. "Agar masyarakat bisa merasa nyaman dan aman dalam beraktivitas tanpa gangguan kejahatan," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(UWA)