Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Indratmoko, di Makassar, Sulawesi Selatan. Foto:Medcom.id/Muhammad Syawaluddin.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Indratmoko, di Makassar, Sulawesi Selatan. Foto:Medcom.id/Muhammad Syawaluddin.

Polisi Temukan Dugaan Kelalaian dari Kebakaran TPA Antang

Muhammad Syawaluddin • 27 September 2019 14:17
Makassar: Penyidik Kepolisian Resort Kota Besar (Polrestabes) Makassar menemukan dugaan kelalaian dalam prosedur penanganan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Antang, Makassar, Sulawesi Selatan. Sejumlah orang telah diperiksa. 
 
"Dugaannya seperti itu. Jadi nanti kita cocokkan SOP yang sebenarnya bagaimana dan yang mereka lakukan seperti apa," kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Indratmoko, di Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat, 27 September 2019.
 
Sebanyak tujuh saksi telah diperiksa penyidik. Mereka yang diperiksa adalah pihak yang berada di lokasi kejadian saat kebakaran terjadi di TPA seluas 16 hektare. 

"Kepala UPT TPA Antang, petugas jaga dan operator eskavator. Pemeriksaan untuk mengetahui penyebab kebakaran," ujarnya.
 
TPA Antang di Kelurahan Tamangapa, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, terbakar, pada 15 September 2019. Petugas pemadam kebakaran Kota Makassar selama sepekan berusaha memadamkan api. 
 
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Makassar mencatat sebanyak 42 orang terkena infeksi saluran pernapasan akut (ISPA). Sebanyak tiga sekolah di sekitar TPA Antang, SD Negeri Borong Jambu 1, 2, dan 3 terpaksa diliburkan karena kabut asap bekas kebakaran. 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan