Jombang: Pegawai kantor Pengadilan Agama (PA) Jombang, Jawa Timur, terpapar covid-19. Akibatnya, pelayanan di kantor tersebut tutup selama sepekan.
Humas PA Jombang Amir Syaifudin membenarkan adanya pegawai yang positif covid-19. Namun, ia enggan menyebut berapa pegawai yang terpapar dan bagaimana kronologi penularan.
"Kami tidak bisa menyebutkan berapa jumlahnya. Saat ini pelayanan di PA Jombang tutup hingga 2 Juli 2021," kata Amir, Selasa 29 Juni 2021.
Baca: Persi: Keterisian Bed Pasien Covid-19 di Jatim 100%
Pelayanan yang dimaksud di antaranya permohonan pernikahan serta persidangan. Selama penutupan, kantor disterilisasi dan semua pegawai diminta tes swab PCR.
"Saat ini kami sedang melakukan penyemprotan disinfektan di sejumlah ruangan. Kemudian dilanjut tes PCR nanti siang," ujar Amir.
Jombang: Pegawai kantor Pengadilan Agama (PA) Jombang, Jawa Timur, terpapar
covid-19. Akibatnya, pelayanan di kantor tersebut tutup selama sepekan.
Humas PA Jombang Amir Syaifudin membenarkan adanya pegawai yang positif covid-19. Namun, ia enggan menyebut berapa pegawai yang terpapar dan bagaimana kronologi penularan.
"Kami tidak bisa menyebutkan berapa jumlahnya. Saat ini pelayanan di PA Jombang tutup hingga 2 Juli 2021," kata Amir, Selasa 29 Juni 2021.
Baca: Persi:
Keterisian Bed Pasien Covid-19 di Jatim 100%
Pelayanan yang dimaksud di antaranya permohonan pernikahan serta persidangan. Selama penutupan, kantor disterilisasi dan semua pegawai diminta tes swab PCR.
"Saat ini kami sedang melakukan penyemprotan disinfektan di sejumlah ruangan. Kemudian dilanjut tes PCR nanti siang," ujar Amir.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SYN)