Bandung: Kapolda Jawa Barat, Irjen Ahmad Dofiri, tengah mendalami adanya pinjaman online (pinjol) ilegal yang beroperasi di Jawa Barat. Pihaknya akan melakukan tindakan tegas bila menemukan adanya praktik tersebut.
Hal itu dilakukan menyusul instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menilai keberadaan pinjol ilegal telah merugikan banyak masyarakat.
"Arahan Kapolri kan sudah jelas kalau ada pelaggaran pidananya ya harus ditindak," ucap Dofiri saat dihubungi, Kamis, 14 September 2021.
Saat ini, kata dia, sejumlah pinjol yang diduga ilegal dan masih beroperasi telah dilakukan penyelidikan. Bahkan beberapa di antaranya telah diberikan tindakan tegas.
Baca juga: NasDem Targetkan 2 Kursi di DPR dari Provinsi Riau
"Iya lah (sudah dilakukan penyelidikan), kan sudah ada yang ditindak oleh Ditreskrimsus," kata dia.
Sementara itu, Kapolrestabes Bandung Kombes Aswin Sipayung mengatakan masih melakukan penyelidikan adanya pinjol ilegal di Kota Bandung. Pihaknya juga memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya pinjol ilegal.
"Tentu kita lakukan pendalaman terkait pinjol ini. Kita juga telah minta Binmas untuk berikan edukasi soal pinjol kepada masyarakat agar tidak terjerat," kata Aswin, di Markas Polrestabes Bandung.
Bandung: Kapolda Jawa Barat, Irjen Ahmad Dofiri, tengah mendalami adanya
pinjaman online (pinjol) ilegal yang beroperasi di Jawa Barat. Pihaknya akan melakukan tindakan tegas bila menemukan adanya praktik tersebut.
Hal itu dilakukan menyusul instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menilai keberadaan pinjol ilegal telah merugikan banyak masyarakat.
"Arahan Kapolri kan sudah jelas kalau ada pelaggaran pidananya ya harus ditindak," ucap Dofiri saat dihubungi, Kamis, 14 September 2021.
Saat ini, kata dia, sejumlah pinjol yang diduga ilegal dan masih beroperasi telah dilakukan penyelidikan. Bahkan beberapa di antaranya telah diberikan tindakan tegas.
Baca juga:
NasDem Targetkan 2 Kursi di DPR dari Provinsi Riau
"Iya lah (sudah dilakukan penyelidikan), kan sudah ada yang ditindak oleh Ditreskrimsus," kata dia.
Sementara itu, Kapolrestabes Bandung Kombes Aswin Sipayung mengatakan masih melakukan penyelidikan adanya pinjol ilegal di Kota Bandung. Pihaknya juga memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya pinjol ilegal.
"Tentu kita lakukan pendalaman terkait pinjol ini. Kita juga telah minta Binmas untuk berikan edukasi soal pinjol kepada masyarakat agar tidak terjerat," kata Aswin, di Markas Polrestabes Bandung.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)