Palembang: Polda Sumatra Selatan (Sumsel) memastikan gambar bilyet giro Bank Mandiri sebesar Rp2 triliun yang beredar di media sosial (medsos) adalah hoaks. Pihaknya saat ini masih fokus memeriksa anak Akidi Tio, Heriyanti.
"Foto yang beredar itu hoaks. Sampi saat ini saya belum melihat fotonya dan belum ada buktinya," kata Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi, Selasa, 3 Agustus 2021.
Beredar postingan bilyet giro yang tercatat dalam nomor XL 105226. Pada pojok kiri bawah terdapat nama Heryanty dengan nomor rekening 113-0015300936.
Di bilyet giro tersebut tertera tulisan diminta pada tanggal 02 Agustus 2021 memindahkan dana atas beban rekening kami sejumlah Rp 2.000.000.000.000 dua triliun untuk rekening 113.00.6666.1970 atas nama Heni Kresnowati pada Bank Mandiri.
Baca: Anak Akidi Tio Dijadwalkan Kembali Diperiksa Hari Ini
Supriadi mengungkapkan hari ini anak Akidi Tio, Heriyanti, kembali menjalani pemeriksaan oleh Ditreskrimum Polda Sumsel. "Hari ini akan dilanjutkan pemeriksaan terkait pendalaman dengan yang bersangkutan," katanya.
Ia menjelaskan bahwa saat ini status Heriyanti belum ditetapkan tersangka terkait bantuan Rp2 triliun untuk penanganan covid-19. "Belum ditetapkan tersangka (Heriyanti). Status dia masih dalam pemeriksaan," tegas Supriadi.
Palembang: Polda Sumatra Selatan (
Sumsel) memastikan gambar bilyet giro Bank Mandiri sebesar Rp2 triliun yang beredar di media sosial (medsos) adalah
hoaks. Pihaknya saat ini masih fokus memeriksa anak Akidi Tio, Heriyanti.
"Foto yang beredar itu hoaks. Sampi saat ini saya belum melihat fotonya dan belum ada buktinya," kata Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi, Selasa, 3 Agustus 2021.
Beredar postingan bilyet giro yang tercatat dalam nomor XL 105226. Pada pojok kiri bawah terdapat nama Heryanty dengan nomor rekening 113-0015300936.
Di bilyet giro tersebut tertera tulisan diminta pada tanggal 02 Agustus 2021 memindahkan dana atas beban rekening kami sejumlah Rp 2.000.000.000.000 dua triliun untuk rekening 113.00.6666.1970 atas nama Heni Kresnowati pada Bank Mandiri.
Baca:
Anak Akidi Tio Dijadwalkan Kembali Diperiksa Hari Ini
Supriadi mengungkapkan hari ini anak Akidi Tio, Heriyanti, kembali menjalani pemeriksaan oleh Ditreskrimum Polda Sumsel. "Hari ini akan dilanjutkan pemeriksaan terkait pendalaman dengan yang bersangkutan," katanya.
Ia menjelaskan bahwa saat ini status Heriyanti belum ditetapkan tersangka terkait bantuan Rp2 triliun untuk penanganan covid-19. "Belum ditetapkan tersangka (Heriyanti). Status dia masih dalam pemeriksaan," tegas Supriadi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SYN)