ilustrasi Medcom.id
ilustrasi Medcom.id

Bejat! Bapak di Sukoharjo Mencabuli Anak Kandungnya yang Masih Bocah

Triawati Prihatsari • 16 September 2021 16:59
Sukoharjo: Seorang bapak di Sukoharjo, Jawa Tengah, ditangkap lantaran mencabuli anak kandungnya sendiri, FA, berusia 7 tahun. Pelaku dengan inisial ES, 34, merupakan warga Desa Ketandan, Kecamatan Klaten Utara, Kabupaten Klaten.
 
"Berdasarkan kesaksian dari ibu kandung korban, korban mengaku sakit pada bagian kemaluan. Kemudian sang ibu membawa korban ke rumah sakit," ungkap Kapolres Sukoharjo, AKBP Wahyu Nugroho Setiawan di Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis, 16 September 2021.
 
Saat dibawa ke Rumah Sakit, ditemukan bukti bahwa si buah hati merupakan korban pencabulan. Selain itu, ditemukan bekas cairan sperma pada celana dalam sang anak.

Ibu korban lantas melaporkan hal tersebut pada Polres Sukoharjo. Berdasarkan penyelidikan Satreskrim Polres Sukoharjo, diketahui pelaku pencabulan merupakan ayah kandung korban.
 
Baca: Kagak Kapok, Residivis Pencabulan di Sidoarjo Berulah lagi Korbannya Bocah SD
 
"Dari pengakuan si pelaku, perbuatannya baru dilakukan sekali. Tetapi dari hasil visum menunjukkan pencabulan dilakukan dua kali. Lalu dilihat juga dari luka korban yang memang sudah parah. Berdasarkan pengakuannya, pelaku sudah pisah ranjang dengan istrinya," imbuhnya.
 
Pelaku terancam hukuman Pasal 81 dan atau pasal 82 Undang-undang Republik Indonesia nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang nomor 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang nomor 23 tahun 2002 Tentang perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun.
 
"Saat ini, Satreskim Polres Sukoharjo bekerjasama dengan Unit Pelayanan perempuan dan anak (PPA) berkoordinasi dengan psikolog untuk menangani psikologis korban,” beber Wahyu
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan