Jakarta: Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (LAKPESDAM) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mendukung penuh Bareskrim Polri penangkapan Nur Sugi Raharja alias Gus Nur, lantaran diduga menyebar kebencian kepada Nahdlatul Ulama (NU). Gus Nur sudah berulang kali mengumbar celotehan yang menimbulkan kemarahan bagi warga NU.
"Apa yang dilakukan Nur Sugi sama sekali tidak mencerminkan ahlakul karimah seorang muslim yang harus menebarkan kasih sayang. Umat Islam perlu berhati-hati dengan orang seperti ini. Jangan pernah menjadikan orang seperti ini sebagai rujukan dalam beragama," ujar Ketua Lakpesdam PBNU, Rumadi Ahmad, Sabtu, 24 Oktober 2020.
Baca: Gus Nur Ditangkap karena Dugaan Lecehkan NU
Dia menerangkan, penangkapan oleh Bareskrim Polri bukan Cuma upaya penegakkan hukum. Melainkan juga menjaga harmoni masyarakat,
"Sesuatu yang perlu kita apresiasi bersama. Untuk itu Polri jangan pernah ragu melakukan tindakan hukum kepada Nur Sugi," jelasnya.
Lakpesdam PBNU berpandangan seyogyanya penegakan hukum tidak hanya dialamatkan kepada Nur Sugi, tapi juga pihak yang meproduksi dan menyebarkan konten ujaran kebencian melalui kanal YouTube. Pihaknya percaya Polri akan melalukan penagakan hukum secara adil.
"Warga NU juga tidak perlu terpancing dan melakukan tindakan yang tidak perlu," tukasnya.
Jakarta: Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (LAKPESDAM) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mendukung penuh Bareskrim Polri penangkapan Nur Sugi Raharja alias Gus Nur, lantaran diduga menyebar kebencian kepada
Nahdlatul Ulama (NU). Gus Nur sudah berulang kali mengumbar celotehan yang menimbulkan kemarahan bagi warga NU.
"Apa yang dilakukan Nur Sugi sama sekali tidak mencerminkan ahlakul karimah seorang muslim yang harus menebarkan kasih sayang. Umat Islam perlu berhati-hati dengan orang seperti ini. Jangan pernah menjadikan orang seperti ini sebagai rujukan dalam beragama," ujar Ketua Lakpesdam PBNU, Rumadi Ahmad, Sabtu, 24 Oktober 2020.
Baca: Gus Nur Ditangkap karena Dugaan Lecehkan NU
Dia menerangkan, penangkapan oleh Bareskrim Polri bukan Cuma upaya penegakkan hukum. Melainkan juga menjaga harmoni masyarakat,
"Sesuatu yang perlu kita apresiasi bersama. Untuk itu Polri jangan pernah ragu melakukan tindakan hukum kepada Nur Sugi," jelasnya.
Lakpesdam PBNU berpandangan seyogyanya penegakan hukum tidak hanya dialamatkan kepada Nur Sugi, tapi juga pihak yang meproduksi dan menyebarkan konten ujaran kebencian melalui kanal YouTube. Pihaknya percaya Polri akan melalukan penagakan hukum secara adil.
"Warga NU juga tidak perlu terpancing dan melakukan tindakan yang tidak perlu," tukasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)