Ekspose penangkapan barang haram ganja seberat 248,057 kg. (Foto: ANTARA/Istimewa)
Ekspose penangkapan barang haram ganja seberat 248,057 kg. (Foto: ANTARA/Istimewa)

Pengiriman 248 Kg Ganja Dikendalikan Napi Lapas Rajabasa

Antara • 11 Februari 2021 06:46
Bandarlampung: Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung Brigjen Jafriedi mengatakan upaya pengiriman 248,057 kilogram (kg) ganja yang berhasil digagalkan oleh BNN dikendalikan oleh seorang narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IA Rajabasa, Bandarlampung.
 
"Tersangkanya Heri Susilo, 26, warga Bandarlampung yang kendalikan. Dia merupakan napi di Lapas Rajabasa," katanya, di Bandarlampung, Rabu, 10 Februari 2021.
 
Ia menjelaskan tersangka Heri mengendalikan dua orang kurir bernama Ahmad Salaludin, 28. warga Metro dan Habin Ramdhan, 20, warga Bandarlampung melalui sebuah telepon genggam.
 
"Awalnya kita tangkap dua orang kurir, kemudian kita kembangkan dan menangkap napi dari dalam Lapas," kata dia.

Baca juga: Kasus Anak Gugat Ayah di PN Bandung Berakhir Damai
 
Jafriedi menambahkan napi tersebut juga yang memesan kendaraan truk yang akan membawa ganja ke Jakarta. Dua orang lainnya berinisial TN dan TM yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) berperan sebagai pengantar ganja dari Aceh.
 
"Sebelumnya ganja tersebut telah disimpan di sebuah gudang," ungkapnya.
 
BNNP Lampung sebelumnya menggagalkan pengiriman sebanyak 248,057 kg narkotika jenis ganja yang dikemas dalam 248 bungkus berwarna coklat. Ganja yang berasal dari Aceh itu digagalkan saat berada di Jalan Airan Raya, Way Hui, Lampung Selatan, pada Sabtu, 6 Februari 2021 pukul 22.30 WIB.
 
Ketiganya dijerat Pasal 114 ayat (2), Pasal 111 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2008 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati.
 
Selain mengamankan ganja, petugas juga mengamankan bukti-bukti berupa satu unit mobil Grand Max dan lima handphone.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan