Kabagops Polres Way Kanan Kompol Suharjono menjelaskan, kejadian berawal dari laporan warga terkait temuan benda mencurigakan. Benda tersebut berukuran sebesar kepalan tangan dan menyerupai nanas berwarna cokelat.
"Kami menerima informasi tentang seorang warga Bratayudha pada Jumat, 4 Desember 2020, sekitar pukul 14.00 WIB menemukan benda mencurigakan. Mendapat laporan tersebut petugas kami langsung bergerak menuju lokasi," ujarnya, Sabtu, 5 Desember 2020.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Baca juga: Larangan Gelar Pesta Pernikahan di Kota Padang Dicabut
Ia melanjutkan, kala itu Yuyun sedang membersihan kebun dengan penyemprotan dan menemukan granat.
"Petugas langsung melakukan pengamanan dan pemasangan garis polisi oleh Unit Identifikasi Polres Way Kanan dan melaporkan ke Tim Jihandak Satbrimobda Polda Lampung untuk melakukan evakuasi benda tersebut," lanjut dia.
Sementara oleh Tim Jihandak Satbrimobda Polda Lampung setelah dilakukan evakuasi benda tersebut masih dalam kondisi aktif. Pada Sabtu, 5 Desember 2020, sekitar pukul 09.30 WIB sudah dilakukan disposal atau peledakan pada bangunan tua di sekitar TKP.
"Sampai saat ini situasi kondusif dan terkendali," jelasnya.
(MEL)