Ilustrasi / Medcom.id
Ilustrasi / Medcom.id

Jenis Racun dalam Bubuk Kopi di Warkop Mojokerto Terungkap

Clicks.id • 26 Februari 2022 10:37
Mojokerto: Tersangka Samiro Putra, 45, ditangkap polisi usai meracuni istrinya. Tersangka ternyata membeli racun tikus di sebuah toko, lalu menaruh zat mematikan itu ke toples kopi di warung korban.
 
Kapolresta Mojokerto, AKBP Rofiq Ripto Himawan, mengatakan, dari hasil pengakuan tersangka, dia cemburu dengan korban.
 
"Dia cemburu dengan istrinya. Itu berdasarkan keterangan tersangka. Namun kita tidak bisa hanya berpatokan dari keterangan tersangka," ungkapnya, Jumat, 25 Februari 2022.

Dari fakta di lapangan, tersangka membeli racun tikus di sebuah toko penjual insektisida dan pestisida. Fakta ini diketahui setelah pihaknya mencocokkan keterangan tersangka dengan keterangan penjual racun tikus.
 
Baca juga: Polda Sumbar Buka Posko Darurat di 4 Titik Lokasi Gempa
 
"Ada analisa juga, terkait malam harinya itu banyak orang minum kopi di situ dan ini sedang kita ambil keterangan secara maraton. Bersama-sama, ramai-ramai minum kopi di situ (warung milik korban) karena tempat nongkrong. Mereka sehat-sehat saja, tidak ada masalah," katanya.
 
Tersangka pada Kamis, 24 Februari 2022 sekira pukul 02.00 WIB menaruh racun di toples tempat bubuk kopi yang ada di warung korban. Sebelum menaruh racun di toples, tersangka berpapasan dengan salah satu warga.
 
Pagi harinya, dua orang (korban) pertama inilah yang mengonsumsi dan terindikasi kuat keracunan karena meminum kopi yang mengandung racun. Saat ini kondisi korban membaik. Yang sebelumnya parah, koma, sekarang sudah bisa diajak komunikasi, semoga segera cepat pulih," imbuh dia.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan