Bogor: Bupati Bogor, Ade Yasin, menghentikan sementara Pertemuan Tatap Muka Terbatas (PTMT) untuk satuan tingkat TK/PAUD, SD, dan SMP di zona merah. Hal ini dilakukan lantaran kenaikan kasus covid-19 di beberapa kecamatan Kabupaten Bogor.
"PTMT untuk satuan tingkat TK/PAUD, SD, dan SMP di zona merah dihentikan sementara mulai 2 hingga 8 Februari 2022. Selanjutnya kami dialihkan ke Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ)," kata Ade saat memimpin Rakor Satgas Covid-19 Tingkat Kabupaten Bogor, di Aula Pendopo, Cibinong, Jawa barat, Kamis, 3 Februari 2022.
Baca: Hujan Angin di Malang, Seorang Warga Tewas Tertimpa Pagar
Dia menjelaskan wilayah yang masuk ke zona merah ada di Kecamatan Cibinong, Citeureup, Gunung Putri, Bojong Gede dan Gunungsindur. Menurutnya untuk satuan pendidikan TK, PAUD, SD, SMP dihentikan sementara dan beralih ke PJJ.
"Kemudian untuk satuan pendidikan jenjang SMP di Kecamatan Ciomas dan Kemang juga dihentikan sementara dan beralih ke PJJ. Selama melaksanakan PJJ, seluruh Kepala Sekolah wajib melaksanakan sterilisasi di lingkungan sekolahnya," jelas Ade.
Ade menambahkan sekolah selain yang berada di zona merah tetap bisa melaksanakan PTM Terbatas, namun pelaksanaannya harus terus dipantau dan dievaluasi seiring perkembangan situasi kasus covid-19.
"Kita lihat dulu perkembangannya, kalau tinggi terus berarti PTM terpaksa harus kita evaluasi," ungkap Ade.
Bogor: Bupati Bogor, Ade Yasin, menghentikan sementara Pertemuan Tatap Muka Terbatas (PTMT) untuk satuan tingkat TK/PAUD, SD, dan SMP di zona merah. Hal ini dilakukan lantaran kenaikan
kasus covid-19 di beberapa kecamatan Kabupaten Bogor.
"PTMT untuk satuan tingkat TK/PAUD, SD, dan SMP di zona merah dihentikan sementara mulai 2 hingga 8 Februari 2022. Selanjutnya kami dialihkan ke Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ)," kata Ade saat memimpin Rakor Satgas Covid-19 Tingkat Kabupaten Bogor, di Aula Pendopo, Cibinong, Jawa barat, Kamis, 3 Februari 2022.
Baca:
Hujan Angin di Malang, Seorang Warga Tewas Tertimpa Pagar
Dia menjelaskan wilayah yang masuk ke zona merah ada di Kecamatan Cibinong, Citeureup, Gunung Putri, Bojong Gede dan Gunungsindur. Menurutnya untuk satuan pendidikan TK, PAUD, SD, SMP dihentikan sementara dan beralih ke PJJ.
"Kemudian untuk satuan pendidikan jenjang SMP di Kecamatan Ciomas dan Kemang juga dihentikan sementara dan beralih ke PJJ. Selama melaksanakan PJJ, seluruh Kepala Sekolah wajib melaksanakan sterilisasi di lingkungan sekolahnya," jelas Ade.
Ade menambahkan sekolah selain yang berada di zona merah tetap bisa melaksanakan PTM Terbatas, namun pelaksanaannya harus terus dipantau dan dievaluasi seiring perkembangan situasi kasus covid-19.
"Kita lihat dulu perkembangannya, kalau tinggi terus berarti PTM terpaksa harus kita evaluasi," ungkap Ade.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(DEN)