Alun-alun Kejaksan, Kota Cirebon, Jawa Barat
Alun-alun Kejaksan, Kota Cirebon, Jawa Barat

Alun-alun Cirebon Ditutup Selama Natal dan Tahun Baru

Ahmad Rofahan • 18 Desember 2021 18:11
Cirebon: Alun-alun Kejaksan, Kota Cirebon, Jawa Barat, saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) ditutup sementara. Bukan hanya itu, Satgas Covid-19 melarang kegiatan mengundang kerumunan.
 
Untuk mengantisipasi adanya warga yang masih masuk kedalam area alun-alun, Satgas Covid 19 Kota Cirebon akan memasang garis larangan.
 
"Nanti pasang garis larangan masuk ke alun-alun," ujar Ketua Satgas Covid-19 Kota Cirebon, Agus Mulyadi, Sabtu, 18 Desember 2021.

Kegiatan yang mengundang kerumuman seperti pesta malam tahun baru dilarang. Namun untuk kegiatan budaya diizinkan asal dibatasi jumlah pengunjung.
 
Baca juga: Pos Pengamatan Semeru Akan Dilengkapi Thermal Camera
 
Menurut Agus, aturan tersebut sudah disampaikan kepada sejumlah pengusaha, terutama pengusaha hotel.
 
"Sudah kami sampaikan kepada pengelola hotel untuk tidak mengadakan pesta tahun baru," tegasnya.
 
Meski Kota Cirebon menerapkan PPKM level 1 pencegahan penularan covid-19 tetap dilakukan. Dia tidak ingin, terjadi lonjakan kasus covid-19 yang disebabkan libur Nataru.
 
Oleh karena itu, dirinya mengajak masyarakat Kota Cirebon, untuk bersama-sama mencegah penyebaran covid 19 di Kota Cirebon.
 
Selain itu, Agus juga meminta, usaha sektor pariwisata memasang barcode PeduliLindungi.
 
"Pengendaliannya dengan aplikasi PeduliLindubgi," ujar dia. 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan