Wanita pembakar bendera merah putih alami gangguan jiwa. Foto: Dok/Metro TV
Wanita pembakar bendera merah putih alami gangguan jiwa. Foto: Dok/Metro TV

Pelaku Pembakar Bendera Merah Putih Alami Gangguan Jiwa

MetroTV • 17 Maret 2022 01:31
Karawang: Polisi pastikan pelaku pembakar bendera merah putih di Karawang, Jawa Barat mengalami gangguan jiwa. Kondisi tersebut diperoleh dari hasil tes kejiwaan oleh dokter serta penelusuran yang dilakukan polisi.
 
Pelaku pembakar bendera merah putih langsung dites kejiwaannya oleh tim dokter di Rumah Sakit Umum Daerah Karawang setelah ditangkap Polres Karawang.
 
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo menyampaikan, dari hasil tes kejiwaan tersebut diperoleh keterangan bahwa yang bersangkutan mempunyai kondisi kejiwaan yang tidak stabil. Kondisi ini kemudian diperkuat dengan penelusuran polisi bahwa pelaku juga pernah dirawat di Rumah Sakit Polri.

"Juga pernah dilakukan pemeriksaan di Universitas Buana. Psikiatrinya memberikan keterangan bahwa yang bersangkutan memang sudah pernah mengidap sakit jiwa," ujar Kombes Pol Ibrahim Tompo dalam program Headline News di Metro TV, Rabu, 16 Maret 2022.
 
Karena alasan kejiwaan pihak kepolisian lantas mengambil langkah kemanusiaan, yakni mengirim pelaku ke Rumah Sakit Jiwa Bogor untuk dilakukan perawatan. (Fatha Annisa)
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MBM)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan