Bekasi: Seorang pemuda berinisial RZ, 24, ditangkap usai menusuk 2 wanita berinisial SR, 52, bersama anak perempuannya MER, 26, di Jalan Cipete Raya, Mustikasari, Mustikajaya, Kota Bekasi, Jawa Barat.
RZ beraksi dengan berpura-pura menjadi seorang anggota polisi. Bahkan, dia membekali dirinya lengkap dengan rompi bertuliskan POLISI.
"Pelaku dikenakan Pasal 351 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara selama lima tahun," kata Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Hengki, Rabu, 6 Juli 2022.
Dia mejelaskan, RZ memulai aksi dengan memesan rompi polisi, celana, dan baju taktikal serta sepatu PDL secara daring. RZ membelinya karena beranggapan bahwa dirinya akan mendapatkan uang secara cepat dengan menjadi polisi gadungan.
Berseragam polisi, RZ berkeliling mencari korban pada Kamis, 1 Juli 2022, sekitar pukul 16.30 WIB. Akhirnya dia berhenti di rumah SR yang terlihat sepi. Kemudian, dia langsung masuk pagar yang tidak terkunci dan mengetok pintu rumah.
RZ pun menanyakan keberadaan suaminya. Tapi, SR yang membuka pintu menyatakan bahwa suaminya belum pulang ke rumah.
Setelah itu, SR mempersilakan RZ memasukkan sepeda motornya namun dia hanya mengambil helm sambil membuka jaket dan menunjukkan setelan rompi polisi yang digunakannya.
Hengki menerangkan, pada saat itu SR ingin keluar rumah namun ditahan RZ. Lalu SR marah kepada pelaku dan berteriak meminta tolong dengan suara keras.
"Lalu pelaku mengambil golok yang berada di dalam tas dan mengayunkan ke punggung korban sebanyak 1 kali sehingga gagangnya terlepas," katanya.
Tidak berhenti di situ, RZ kembali mengambil goloknya dan menusuk perut MER dan kabur meninggalkan lokasi.
"Pelaku langsung pulang ke rumah untuk mengganti sandal dan jaket lalu pergi ke Cikarang Kabupaten Bekasi mencari kontrakan di dekat Stadion Wibawa Mukti Kabupaten Bekasi," katanya.
Polisi kemudian menangkap pelaku yang sedang menjemput kekasihnya di PT Denso, Kawasan MM2100, Kabupaten Bekasi. Setelah itu, RZ dibawa ke Mapolres Metro Bekasi Kota.
Bekasi:
Seorang pemuda berinisial RZ, 24, ditangkap usai menusuk 2 wanita berinisial SR, 52, bersama anak perempuannya MER, 26, di Jalan Cipete Raya, Mustikasari, Mustikajaya, Kota Bekasi, Jawa Barat.
RZ beraksi dengan berpura-pura menjadi seorang anggota polisi. Bahkan, dia membekali dirinya lengkap dengan rompi bertuliskan POLISI.
"Pelaku dikenakan Pasal 351 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara selama lima tahun," kata Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Hengki, Rabu, 6 Juli 2022.
Dia mejelaskan, RZ memulai aksi dengan
memesan rompi polisi, celana, dan baju taktikal serta sepatu PDL secara daring. RZ membelinya karena beranggapan bahwa dirinya akan mendapatkan uang secara cepat dengan menjadi polisi gadungan.
Berseragam polisi, RZ berkeliling mencari korban pada Kamis, 1 Juli 2022, sekitar pukul 16.30 WIB. Akhirnya dia berhenti di rumah SR yang terlihat sepi. Kemudian, dia langsung masuk pagar yang tidak terkunci dan mengetok pintu rumah.
RZ pun menanyakan keberadaan suaminya. Tapi, SR yang membuka pintu menyatakan bahwa suaminya belum pulang ke rumah.
Setelah itu, SR mempersilakan RZ memasukkan sepeda motornya namun dia hanya mengambil helm sambil membuka jaket dan menunjukkan setelan rompi polisi yang digunakannya.
Hengki menerangkan, pada saat itu
SR ingin keluar rumah namun ditahan RZ. Lalu SR marah kepada pelaku dan berteriak meminta tolong dengan suara keras.
"Lalu pelaku mengambil golok yang berada di dalam tas dan mengayunkan ke punggung korban sebanyak 1 kali sehingga gagangnya terlepas," katanya.
Tidak berhenti di situ, RZ kembali mengambil goloknya dan menusuk perut MER dan kabur meninggalkan lokasi.
"Pelaku langsung pulang ke rumah untuk mengganti sandal dan jaket lalu pergi ke Cikarang Kabupaten Bekasi mencari kontrakan di dekat Stadion Wibawa Mukti Kabupaten Bekasi," katanya.
Polisi kemudian menangkap pelaku yang sedang menjemput kekasihnya di PT Denso, Kawasan MM2100, Kabupaten Bekasi. Setelah itu, RZ dibawa ke Mapolres Metro Bekasi Kota.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)