medcom.id, Balikpapan: Pasangan suami istri (pasutri) digelandang ke Polres Balikpapan, Kalimantan Timur, lantaran membawa senjata tajam ke dalam kamar sebuah hotel. Mereka terjaring razia saat polisi menggelar operasi Bina Kusuma di hotel tersebut, Minggu (`15/2/2015).
Kasat Reskrim Polres Balikpapan AKP Damus Asa mengatakan pasangan itu mengaku berasal dari Samarinda. Mereka berada di Balikpapan untuk urusan pekerjaan. Mereka mengaku membawa dua badik untuk menjaga diri masing-masing selama berada di Balikpapan.
Keduanya kini dijerat Undang Undang Nomor 14 Tahun 1951 tentang senjata tajam. Mereka terancam dipenjara selama tujuh tahun.
Razia gabungan itu rutin dilakukan Polres Balikpapan. Tak hanya hotel dan penginapan, preman jalanan yang mengganggu keamanan serta ketertiban masyarakat pun menjadi sasaran.
medcom.id, Balikpapan: Pasangan suami istri (pasutri) digelandang ke Polres Balikpapan, Kalimantan Timur, lantaran membawa senjata tajam ke dalam kamar sebuah hotel. Mereka terjaring razia saat polisi menggelar operasi Bina Kusuma di hotel tersebut, Minggu (`15/2/2015).
Kasat Reskrim Polres Balikpapan AKP Damus Asa mengatakan pasangan itu mengaku berasal dari Samarinda. Mereka berada di Balikpapan untuk urusan pekerjaan. Mereka mengaku membawa dua badik untuk menjaga diri masing-masing selama berada di Balikpapan.
Keduanya kini dijerat Undang Undang Nomor 14 Tahun 1951 tentang senjata tajam. Mereka terancam dipenjara selama tujuh tahun.
Razia gabungan itu rutin dilakukan Polres Balikpapan. Tak hanya hotel dan penginapan, preman jalanan yang mengganggu keamanan serta ketertiban masyarakat pun menjadi sasaran.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(RRN)