Ponorogo: Teka-teki terduga calo Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerj (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo, Jawa Timur, segera terbuka.
Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko bakal membuka identitasnya. Sekaligus akan mengumumkan secara gamblang sanksi yang dikenakan bagi mereka yang bermain dalam perekrutan PPPK.
“Besok akan saya umumkan,” ujar Kang Giri, sapaan akrab Sugiri Sancoko, Selasa, 20 September 2022.
Kang Giri menjelaskan, pengumuman itu menjawab polemik publik terkait calo PPPK yang masih bergentayangan. Kedua pengumuman dilakukan agar hal-hal percaloan tidak terulang lagi.
“Ini kan kasihan, agar tidak terulang kembali. Juga untuk efek jera bagi mereka yang bermain,” kata Kang Giri.
Kang Giri juga berpesan agar para honorer mengikuti mekanisme yang baik. Tidak mencari celah-celah yang akhirnya merugikan.
“Beberapa nama besok akan kami sampaikan ke teman-teman. Biar publik lega. Artinya pemkab terbuka,” urainya.
Berbicara sanksi, lanjut Kang Giri, ada tahapan-tahapannya. Mulai berat, sedang dan ringan.
“Tergantung kesalahan keterlibatan. Besok pagi (diungkap),” jelas dia.
Ponorogo: Teka-teki terduga calo Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerj (PPPK) di lingkungan
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo, Jawa Timur, segera terbuka.
Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko bakal membuka identitasnya. Sekaligus akan mengumumkan secara gamblang sanksi yang dikenakan bagi mereka yang bermain dalam perekrutan PPPK.
“Besok akan saya umumkan,” ujar Kang Giri, sapaan akrab Sugiri Sancoko, Selasa, 20 September 2022.
Kang Giri menjelaskan, pengumuman itu menjawab
polemik publik terkait calo PPPK yang masih bergentayangan. Kedua pengumuman dilakukan agar hal-hal percaloan tidak terulang lagi.
“Ini kan kasihan, agar tidak terulang kembali. Juga untuk efek jera bagi mereka yang bermain,” kata Kang Giri.
Kang Giri juga berpesan agar para honorer
mengikuti mekanisme yang baik. Tidak mencari celah-celah yang akhirnya merugikan.
“Beberapa nama besok akan kami sampaikan ke teman-teman. Biar publik lega. Artinya pemkab terbuka,” urainya.
Berbicara sanksi, lanjut Kang Giri, ada tahapan-tahapannya. Mulai berat, sedang dan ringan.
“Tergantung kesalahan keterlibatan. Besok pagi (diungkap),” jelas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)