Bekasi: Dua pemuda berinisial JT, 23, dan HH, 25, nekat merampok dua minimarket dalam waktu berdekatan di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Masing-masing adalah Alfamart MT Haryono 2 di Kampung Burangkeng, Setu dan Alfamart Legenda Raya di Tambun Selatan.
Aksi pertama dilakukan pada 23 November 2022 pukul 02.30 WIB dan yang kedua di Tambun pada 25 November 2022. Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, mengatakan JT dan HH beraksi dengan bermodalkan sebilah pisau untuk mengancam korbannya.
"Para pelaku masuk ke dalam Alfamart sekaligus memeriksa situasi, kemudian setelah situasi sepi satu pelaku menutup rolling door dan pelaku lain mengancam kasir dengan pisau," kata Gidion di Bekasi, Selasa, 6 Desember 2022.
Setelah itu, para pelaku mengambil uang yang berada di dalam laci minimarket, HP, berbagai macam rokok dan scanner barang.
"Kemudian setelah berhasil mengambil barang-barang tersebut pelaku melarikan diri," ujarnya.
Atas peristiwa tersebut, pihak kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan pelaku. Di antaranya yaitu 15 buah emas seberat 0,1 gram merk Antam, dua bilah pisau, uang tunai sebesar Rp 35.096.000 hingga tiga unit sepeda motor.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Bekasi: Dua pemuda berinisial JT, 23, dan HH, 25, nekat
merampok dua minimarket dalam waktu berdekatan di Kabupaten
Bekasi, Jawa Barat. Masing-masing adalah Alfamart MT Haryono 2 di Kampung Burangkeng, Setu dan Alfamart Legenda Raya di Tambun Selatan.
Aksi pertama dilakukan pada 23 November 2022 pukul 02.30 WIB dan yang kedua di Tambun pada 25 November 2022. Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, mengatakan JT dan HH beraksi dengan bermodalkan sebilah pisau untuk mengancam korbannya.
"Para pelaku masuk ke dalam Alfamart sekaligus memeriksa situasi, kemudian setelah situasi sepi satu pelaku menutup
rolling door dan pelaku lain mengancam kasir dengan pisau," kata Gidion di Bekasi, Selasa, 6 Desember 2022.
Setelah itu, para pelaku mengambil uang yang berada di dalam laci minimarket, HP, berbagai macam rokok dan
scanner barang.
"Kemudian setelah berhasil mengambil barang-barang tersebut pelaku melarikan diri," ujarnya.
Atas peristiwa tersebut, pihak kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan pelaku. Di antaranya yaitu 15 buah
emas seberat 0,1 gram merk Antam, dua bilah pisau, uang tunai sebesar Rp 35.096.000 hingga tiga unit sepeda motor.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)