Banda Aceh: Kepolisian Daerah (Polda) Aceh mencatat terdapat 87 panglong kayu di seluruh Aceh baik yang berizin maupun tidak berizin. Satgas Hutan Lestari akan menurunkan tim dari unsur Polri, TNI, dan Dinas Lingkungan Hidup untuk mendata ulang izin.
"Termasuk sumber kayu di panglong tersebut wilayah yang diduga kuat terdapat lokasi illegal logging, Satgas Hutan Lestari tingkat kabupaten juga akan mendirikan pos-pos terpadu LHK-TNI-Polri di lokasi hilir jalur keluarnya kayu ilegal," kata Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Winardy, Rabu, 9 November 2022.
Dia menjelaskan satgas dari seluruh unsur terkait ini akan turun ke setiap wilayah yang diduga terdapat praktik illegal logging, termasuk sosialisasi ke desa tempat illegal logging dengan pemasangan spanduk berisi imbauan larangan menebang pohon secara ilegal.
"Begitu juga bagi yang membantu perbuatan tersebut, baik secara fisik maupun administratif akan ada ancaman pidananya," jelasnya.
Menurutnya langkah terkoordinir dan terintegrasi tersebut dapat membantu menjaga kelestarian hutan, yang juga termasuk dalam upaya mencegah terjadinya banjir yang saat ini melanda beberapa wilayah di Provinsi Aceh.
"Kita himbau kepada masyarakat yang mengetahui terjadinya perambahan hutan, penebangan pohon, penguasaan lahan secara ilegal, dan illegal logging yang dapat merusak lingkungan sehingga terjadi bencana banjir, dapat memberikan informasi melalui nomor telepon 110 atau mengirimkan pesan melalui whatsApp pengaduan posko presisi Reskrim Polda Aceh 081219118590," ungkapnya.
Banda Aceh:
Kepolisian Daerah (Polda)
Aceh mencatat terdapat 87 panglong kayu di seluruh Aceh baik yang berizin maupun tidak berizin. Satgas
Hutan Lestari akan menurunkan tim dari unsur Polri, TNI, dan Dinas Lingkungan Hidup untuk mendata ulang izin.
"Termasuk sumber kayu di panglong tersebut wilayah yang diduga kuat terdapat lokasi illegal logging, Satgas Hutan Lestari tingkat kabupaten juga akan mendirikan pos-pos terpadu LHK-TNI-Polri di lokasi hilir jalur keluarnya kayu ilegal," kata Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Winardy, Rabu, 9 November 2022.
Dia menjelaskan satgas dari seluruh unsur terkait ini akan turun ke setiap wilayah yang diduga terdapat praktik illegal logging, termasuk sosialisasi ke desa tempat illegal logging dengan pemasangan spanduk berisi imbauan larangan menebang pohon secara ilegal.
"Begitu juga bagi yang membantu perbuatan tersebut, baik secara fisik maupun administratif akan ada ancaman pidananya," jelasnya.
Menurutnya langkah terkoordinir dan terintegrasi tersebut dapat membantu menjaga kelestarian hutan, yang juga termasuk dalam upaya mencegah terjadinya banjir yang saat ini melanda beberapa wilayah di Provinsi Aceh.
"Kita himbau kepada masyarakat yang mengetahui terjadinya perambahan hutan, penebangan pohon, penguasaan lahan secara ilegal, dan illegal logging yang dapat merusak lingkungan sehingga terjadi bencana banjir, dapat memberikan informasi melalui nomor telepon 110 atau mengirimkan pesan melalui whatsApp pengaduan posko presisi Reskrim Polda Aceh 081219118590," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(DEN)