"Jadi tidak ada larangan, cuma saat ini di anggap menjadi polemik karena tanpa memperhatikan keselamatan. Untuk sementara skuter dan sepeda listrik tidak ada larangan beroperasi di kota Bogor," kata Plh Wali Kota Bogor, Dedie Rachim, kepada Medcom.id di Bogor, Kamis, 14 Juli 2022.
Baca: Dishub DIY: Sepeda Listrik Ada Potensi Ekonomi, Tapi Harus Patuhi Aturan |
Dia menjelaskan saat ini belum terlihat adanya lonjakan atau pemakaian skuter dan sepeda listrik di Jalan Raya Kota Bogor. Menurut Dedie pihaknya melihat terlebih dahulu situasi di jalanan jika ingin melakukan pelarangan.
"Menurut saya tinggal di atur saja, karena sepeda dan skuter kurang lebih mirip penggunaannya, tinggal kecepatannya di atur saat penggunaan di jalan raya," jelasnya.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?