Bos judi online terbesar di Sumatera Utara (Sumut) Apin BK alias J saat tiba dari Malaysia, di Jakarta dan mendapat pengawalan dari Polri. ANTARA/HO
Bos judi online terbesar di Sumatera Utara (Sumut) Apin BK alias J saat tiba dari Malaysia, di Jakarta dan mendapat pengawalan dari Polri. ANTARA/HO

Bos Judi Online Apin BK Diperiksa di Polda Sumut

Antara • 17 Oktober 2022 22:42
Medan: Bos judi online terbesar di Sumatra Utara (Sumut) Apin BK alias J yang ditangkap jajaran Polri di Malaysia, tiba Polda Sumut, Senin petang, 17 Oktober sekitar pukul 18.45 WIB, dengan mendapat pengawalan ekstra ketat dari petugas.
 
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, setelah bos judi kelas kakap itu tiba di Polda Sumut langsung dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut.
 
Hadi menyebutkan, bos judi tersebut diperiksa dalam kasus pengelolaan judi di Kompleks Perumahan Cemara Asri, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.

"Bos judi online itu, saat ini menjalani proses hukum di Polda Sumut," kata Hadi di Medan, Senin, 17 Oktober 2022.
 
Komitmen Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak memburu bos judi online Apin BK (ABK) alias J akhirnya berhasil. Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan, ABK sudah menyerahkan diri.
 
Baca: 3 Tersangka Judi Online dari Kamboja Berhasil Dipulangkan

"Kami telah mengirim anggota untuk menyelidiki para bos judi online yang melarikan diri ke luar negeri..Hari ini salah seorang bos judi online ABK telah menyerahkan diri," kata Listyo, di Jakarta, Sabtu, 15 Oktober 2022.
 
Listyo mengatakan, ABK direncanakan tiba di Tanah Air Jumat malam. ABK melarikan diri ke Singapura, setelah markas judi miliknya di warung warna-warni Kompleks Perumahan Cemara Asri digerebek Polda Sumut, Senin dini hari, 9 Agustus lalu.
 
Sebelumnya, Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak langsung melakukan penggerebekan lokasi perjudian di warung warna-warni yang berada di Kompleks Cemara Asri, Kabupaten Deli Serdang, Selasa, 9 Agustus 2022 dini hari.
 
Ada tujuh unit rumah dan toko (ruko) yang digeledah Polda Sumut. Dari hasil penggeledahan tersebut, totalnya ada 18 ruangan yang mengoperasikan website, dan 18 jenis judi online.
 
Selain itu, Polda Sumut juga menyita 264 layar monitor 150 CPU, 24 unit laptop, 105 handphone, 19 buku tabungan, 26 ATM, kartu Telkomsel 560 buah, 20 unit CCTV. Omzet perjudian online ini mencapai Rp1 miliar per harinya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan