Ilustrasi/Medcom.id
Ilustrasi/Medcom.id

Sopir Truk Penabrak Bos Indomaret Tak Ditahan

Farhan Dwitama • 07 Oktober 2022 10:20
Tangerang: AN, sopir truk yang menabrak pimpinan jaringan ritel Indomaret, Howard Timotius, di Jalam Grand Boulevard BSD, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, saat bersepeda di ruas jalan itu tidak dilakukan penahanan. 
 
"Sementara tidak (ditahan)," kata Kanit Laka Lantas Polres Tangsel, Iptu Nanda Setya Pratama Baso, dikonfirmasi, Jumat, 7 Oktober 2022.
 
Nanda membeberkan alasan Satlantas Polres Tangsel, tidak menahan sang sopir truk karena keinginan pihak keluarga korban Howard, yang ingin kejadian kecelakaan tersebut diselesaikan secara kekeluargaan. 
 
Baca juga: Kronologi Bos Indomaret Tewas Ditabrak Truk saat Bersepeda, Sempat Dilarikan ke RS

"Karena dari pihak keluarga korban sendiri pun menginginkan untuk diselesaikan dengan kekeluargaan, sehingga kami akan panggil kedua belah pihak untuk melakukan mediasi di Polres," jelas Nanda. 

Nanda, memastikan proses mediasi peristiwa kecelakaan itu, baru akan terlaksana setelah pihak keluarga korban memyatakan kesiapan waktunya. Terlebih saat ini keluarga korban masih sangat berduka atas kepergian bos Indomaret tersebut. 
 
"Kita masih menunggu dari pihak keluarga korban karena saat ini situasi masih dalam keadaan berduka," jelas Iptu Nanda Setya Kanit Laka Lantas Polres Tangsel. 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan