Bandung: Polisi telah memerika pasangan suami istri (pasutri) tersangka penjual minuman keras (miras) oplosan yang menewaskan belasan orang di Kabupaten Subang, Jawa Barat. Dari hasil pemeriksaan, miras yang dijual dicampur menggunakan bahan-bahan berbahaya.
Kasat Reskrim Polres Subang, Iptu Herman mengatakan tersangka R dan N saat ini telah ditahan di Markas Polres Subang. Saat ini, pasutri tersebut tengah menjalani proses pemeriksaan.
"Kandungan dalam miras oplosan diduga berbahaya, antara lain alkohol murni, bahan pewarna dan bahan pewangi. Seharusnya alkohol murni digunakan untuk luka bukan untuk diminum, semua campuran merupakan bahan kimia," ucap Herman saat dihubungi, Selasa, 31 Oktober 2023.
Herman mengatakan pasutri tersebut membuat miras oplosan secara otodidak, kemudian dijual. Kedua tersangka diketahui tak memiliki keahlian khusus untuk membuat miras.
Sebelumnya, pasutri penjual miras oplosan R dan N ditangkap oleh polisi di Kota Bandung. Belasan warga Subang, telah meninggal dunia akibat menenggak miras oplosan tersebut di sebuah acara pernikahan, Minggu 29 Oktober 2023 lalu.
Bandung: Polisi telah memerika pasangan suami istri (pasutri) tersangka penjual minuman keras (miras) oplosan yang menewaskan belasan orang di Kabupaten Subang, Jawa Barat. Dari hasil pemeriksaan, miras yang dijual dicampur menggunakan bahan-bahan berbahaya.
Kasat Reskrim Polres Subang, Iptu Herman mengatakan tersangka R dan N saat ini telah ditahan di Markas Polres Subang. Saat ini, pasutri tersebut tengah menjalani proses pemeriksaan.
"Kandungan dalam miras oplosan diduga berbahaya, antara lain alkohol murni, bahan pewarna dan bahan pewangi. Seharusnya alkohol murni digunakan untuk luka bukan untuk diminum, semua campuran merupakan bahan kimia," ucap Herman saat dihubungi, Selasa, 31 Oktober 2023.
Herman mengatakan pasutri tersebut membuat miras oplosan secara otodidak, kemudian dijual. Kedua tersangka diketahui tak memiliki keahlian khusus untuk membuat miras.
Sebelumnya, pasutri penjual miras oplosan R dan N ditangkap oleh polisi di Kota Bandung. Belasan warga Subang, telah meninggal dunia akibat menenggak miras oplosan tersebut di sebuah acara pernikahan, Minggu 29 Oktober 2023 lalu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)