Tangerang: Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang mendirikan 25 unit jamban sehat di Desa Tegal Angus, Kecamatan Teluk Naga. Pembangunan itu bertujuan meningkatkan kesehatan masyarakat dan mempercepat penurunan angka stunting.
"Pembangunan ini merupakan bagian dari upaya untuk mencapai 100 persen Open Defecation Free (ODF), agar dapat mencapai lingkungan yang lebih bersih dan sehat," kata Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, Ricky Tommy Hasiholan, Jumat, 19 Juli 2024.
Ricky menuturkan pembangunan jamban sehat merupakan bukti komitmen dan kerjasama berbagai pihak dalam meningkatkan taraf kesehatan masyarakat Kabupaten Tangerang dan mencapai Indonesia yang lebih sehat dan makmur.
"Ini adalah langkah nyata kita dalam memberantas buang air besar sembarang dan mengurangi stunting, demi menyongsong Indonesia Emas 2045," jelasnya.
Ricky menambahkan melihat keberhasilan pembangunan jamban sehat di Desa Tegal Angus itu, pihaknya pun kembali membangun hal serupa di desa lainnya di Kabupaten Tangerang.
"Kita juga kembali memulai pembangunan 37 unit jamban sehat di Desa Kosambi Dalam, Kecamatan Mekar Baru, Kabupaten Tangerang terhadap warga yang tidak mampu," ungkapnya.
Sementara Camat Teluk Naga, Zamzam, mengatakan pembangunan jamban sehat tersebut merupakan langkah besar dalam memerangi praktik buang air besar sembarang di wilayahnya.
"Kami sangat bersyukur dan senang sekali dengan selesainya pembangunan jamban sehat ini. Warga kami sekarang dapat menikmati fasilitas sanitasi yang layak, dan ini sangat membantu dalam menjaga kesehatan serta kebersihan lingkungan kami. Dengan adanya fasilitas ini, kami optimis dapat mencapai target ODF dan menurunkan angka stunting di wilayah kami," ujar Zamzam.
Tangerang: Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang mendirikan 25 unit jamban sehat di Desa Tegal Angus, Kecamatan Teluk Naga. Pembangunan itu bertujuan meningkatkan kesehatan masyarakat dan mempercepat penurunan angka
stunting.
"Pembangunan ini merupakan bagian dari upaya untuk mencapai 100 persen Open Defecation Free (ODF), agar dapat mencapai lingkungan yang lebih bersih dan sehat," kata Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, Ricky Tommy Hasiholan, Jumat, 19 Juli 2024.
Ricky menuturkan pembangunan jamban sehat merupakan bukti komitmen dan kerjasama berbagai pihak dalam meningkatkan taraf kesehatan masyarakat Kabupaten Tangerang dan mencapai Indonesia yang lebih sehat dan makmur.
"Ini adalah langkah nyata kita dalam memberantas buang air besar sembarang dan mengurangi stunting, demi menyongsong Indonesia Emas 2045," jelasnya.
Ricky menambahkan melihat keberhasilan pembangunan jamban sehat di Desa Tegal Angus itu, pihaknya pun kembali membangun hal serupa di desa lainnya di Kabupaten Tangerang.
"Kita juga kembali memulai pembangunan 37 unit jamban sehat di Desa Kosambi Dalam, Kecamatan Mekar Baru, Kabupaten Tangerang terhadap warga yang tidak mampu," ungkapnya.
Sementara Camat Teluk Naga, Zamzam, mengatakan pembangunan jamban sehat tersebut merupakan langkah besar dalam memerangi praktik buang air besar sembarang di wilayahnya.
"Kami sangat bersyukur dan senang sekali dengan selesainya pembangunan jamban sehat ini. Warga kami sekarang dapat menikmati fasilitas sanitasi yang layak, dan ini sangat membantu dalam menjaga kesehatan serta kebersihan lingkungan kami. Dengan adanya fasilitas ini, kami optimis dapat mencapai target ODF dan menurunkan angka stunting di wilayah kami," ujar Zamzam.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)