Tangerang: Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang Selatan menerima hibah anggaran penyelenggaraan Pemilu Serentak 2020 sebesar Rp12,9 miliar. Jumlah itu dinilai telah sesuai kebutuhan.
"Kemarin mengajukan penambahan anggaran dari Rp12,6 miliar menjadi Rp12,9 miliar dan itu sudah sesuai," ujar Ketua Bawaslu Kota Tangsel Muhamad Acep, Kamis, 3 Oktober 2019.
Acep mengatakan pengajuan penambahan anggaran tak dilakukan tanpa sebab. Pihaknya telah menghitung kebutuhan dana yang akan digunakan selama proses penyelenggaraan pilkada.
Usulan kenaikan juga disesuaikan dengan Surat Keputusan Nomor 0194 Bawaslu RI dan Surat Edaran Nomor 0233 terkait masa tugas Panitia Pengawas Kecamatan yang semula hanya sembilan bulan menjadi 12 bulan.
"Dan masa kerja panwaslu kelurahan dari 6 bulan menjadi 8 bulan berakibat perubahan dalam RAB (Rencana Anggaran dan Belanja) awal," jelas Acep.
Acep memastikan Bawaslu Tangsel akan bekerja maksimal. Kendati masih dibayangi status kelembagaan yang belum jelas. Ia berharap ada penyegeraan kepastian hukum terkait kedudukan Bawaslu kota dan kabupaten.
“Semoga segera, agar kerja kita nyaman. Kalau NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah) sudah ditandatangani kemarin,” jelasnya.
Tangerang: Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang Selatan menerima hibah anggaran penyelenggaraan Pemilu Serentak 2020 sebesar Rp12,9 miliar. Jumlah itu dinilai telah sesuai kebutuhan.
"Kemarin mengajukan penambahan anggaran dari Rp12,6 miliar menjadi Rp12,9 miliar dan itu sudah sesuai," ujar Ketua Bawaslu Kota Tangsel Muhamad Acep, Kamis, 3 Oktober 2019.
Acep mengatakan pengajuan penambahan anggaran tak dilakukan tanpa sebab. Pihaknya telah menghitung kebutuhan dana yang akan digunakan selama proses penyelenggaraan pilkada.
Usulan kenaikan juga disesuaikan dengan Surat Keputusan Nomor 0194 Bawaslu RI dan Surat Edaran Nomor 0233 terkait masa tugas Panitia Pengawas Kecamatan yang semula hanya sembilan bulan menjadi 12 bulan.
"Dan masa kerja panwaslu kelurahan dari 6 bulan menjadi 8 bulan berakibat perubahan dalam RAB (Rencana Anggaran dan Belanja) awal," jelas Acep.
Acep memastikan Bawaslu Tangsel akan bekerja maksimal. Kendati masih dibayangi status kelembagaan yang belum jelas. Ia berharap ada penyegeraan kepastian hukum terkait kedudukan Bawaslu kota dan kabupaten.
“Semoga segera, agar kerja kita nyaman. Kalau NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah) sudah ditandatangani kemarin,” jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(MEL)