Banda Aceh: Polres Aceh Barat memeriksa lima orang saksi dalam kasus penembakan Pos Polisi Panton Reu di Gampong Manggi, Kecamatan Panton Reu, Kabupaten Aceh Barat, Aceh. Dari kelima saksi tersebut, satu orang ditetapkan sebagai tersangka.
"Kita melakukan pengecekan alibi, motif dan penggeledahan terhadap lima orang, dan satunya dijadikan tersangka," kata Kabid Humas Aceh Polda Aceh, Kombes Pol Winardy, dalam tayangan Metro Hari Ini, Minggu, 31 Oktober 2021.
Tersangka yang diamankan berinisial DP. Dari hasil pemeriksaan DP, pihak kepolisian menemukan sejumlah barang bukti berupa tiga butir peluru aktif dan satu selongsong peluru kaliber 5,56mm.
Namun, pihak kepolisian masih terus mendalami kasus ini terkait barang bukti senjata api yang digunakan pelaku. Menurut Winardy, barang bukti ditemukan jauh dari lokasi TPK, yakni di Pantai Cermin.
Sebelumnya, penyerangan terhadap pos polisi Panton Reu dilakukan orang tidak dikenal, pada pukul 03.15 WIB, Kamis, 28 Oktober 2021. Dalam kejadian ini tidak ada korban jiwa. Selongsong dan proyektil peluru ditemukan menempel di dinding pos dan mobil masyarakat yang sedang parkir. (Imanuel Rymaldi Matatula)
Banda Aceh:
Polres Aceh Barat memeriksa lima orang saksi dalam kasus
penembakan Pos Polisi Panton Reu di Gampong Manggi, Kecamatan Panton Reu, Kabupaten Aceh Barat, Aceh. Dari kelima saksi tersebut, satu orang ditetapkan sebagai tersangka.
"Kita melakukan pengecekan alibi, motif dan penggeledahan terhadap lima orang, dan satunya dijadikan tersangka," kata Kabid Humas Aceh Polda Aceh, Kombes Pol Winardy, dalam tayangan
Metro Hari Ini, Minggu, 31 Oktober 2021.
Tersangka yang diamankan berinisial DP. Dari hasil pemeriksaan DP, pihak kepolisian menemukan sejumlah barang bukti berupa tiga butir peluru aktif dan satu selongsong peluru kaliber 5,56mm.
Namun, pihak kepolisian masih terus mendalami kasus ini terkait barang bukti senjata api yang digunakan pelaku. Menurut Winardy, barang bukti ditemukan jauh dari lokasi TPK, yakni di Pantai Cermin.
Sebelumnya, penyerangan terhadap pos polisi Panton Reu dilakukan orang tidak dikenal, pada pukul 03.15 WIB, Kamis, 28 Oktober 2021. Dalam kejadian ini tidak ada korban jiwa. Selongsong dan proyektil peluru ditemukan menempel di dinding pos dan mobil masyarakat yang sedang parkir.
(Imanuel Rymaldi Matatula) Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(PAT)