Papua: Sebanyak enam warga negara (WN) Tiongkok ditangkap saat sedang melakukan penambangan emas ilegal di Waropen, Papua. Lokasi penambangan berada di tengah hutan jauh dari pemukiman penduduk.
Keenamnya tidak mengantongi dokumen perjalanan secara lengkap. “Kasus didapati dari masyarakat bahwa mereka datang ke Wapoga yang bertitik di Kampung Sewa untuk mendulang emas," kata Danposramil Inggerus Wapoga, Serma Dedy, dalam program Primetime News di Metro TV, Minggu, 21 November 2021.
Saat dicek, mereka tak mengantongi dokumen. Mereka mengaku surat-suratnya ditinggalkan di Nabire.
Keenam WNA tersebut langsung dibawa ke Kodim 1709/Yawa untuk diperiksa lebih lanjut. Mereka bakal dimintai keterangan terkait pelaksanaan tambang emas ilegal tersebut. (Taris Dwi Aryani)
Papua: Sebanyak enam warga negara (WN) Tiongkok ditangkap saat sedang melakukan penambangan emas ilegal di Waropen, Papua. Lokasi penambangan berada di tengah hutan jauh dari pemukiman penduduk.
Keenamnya tidak mengantongi dokumen perjalanan secara lengkap. “Kasus didapati dari masyarakat bahwa mereka datang ke Wapoga yang bertitik di Kampung Sewa untuk mendulang emas," kata Danposramil Inggerus Wapoga, Serma Dedy, dalam program
Primetime News di
Metro TV, Minggu, 21 November 2021.
Saat dicek, mereka tak mengantongi dokumen. Mereka mengaku surat-suratnya ditinggalkan di Nabire.
Keenam WNA tersebut langsung dibawa ke Kodim 1709/Yawa untuk diperiksa lebih lanjut. Mereka bakal dimintai keterangan terkait pelaksanaan tambang emas ilegal tersebut.
(Taris Dwi Aryani)Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)