Palembang: Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang memastikan perayaan dan lomba dalam menyambut HUT ke-76 RI ditiadakan. Hal tersebut dilakukan setelah Kota Palembang kembali memperpanjang pemberlakuan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 sampai 23 Agustus 2021.
"Untuk perayaan, lomba-lomba, dan kegiatan sosial menyambut 17 Agustus dihindari dulu. Karena Palembang saat ini masih memberlakukan PPPM level 4," kata Wali Kota Palembang, Harnojoyo, Selasa, 10 Agustus 2021.
Baca: Angka Kesembuhan Pasien Covid-19 di Bangka Mencapai 6.279
Harnojoyo mengatakan jika perayaan 17 Agustus diizinkan maka akan menimbulkan kerumunan di masyarakat. Hal itu bisa memicu kasus covid-19 kembali meningkat.
Selain itu untuk perayaan HUT RI di Palembang juga membatasi kegiatan pengibaran dan penurunan bendera merah putih. Yakni mengurangi jumlah tamu undangan dan penyelenggaraan upacara dengan anggota yang terbatas.
Dia menambahkan saat ini tren covid-19 di Palembang mengalami penurunan, namun tingkat kesembuhan dan Bed Occupancy Rate (BOR) masih di atas nasional.
"Status PPKM level 4 ini merupakan kebijakan Mendagri yang bersungguh-sungguh untuk menekan angka covid-19. Kita harapkan juga agar masyarakat tetap mematuhi aturan dan disiplin protokol kesehatan agar tren covid-19 ini semakin menurun," ungkap Harnojoyo.
Palembang: Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang memastikan perayaan dan lomba dalam menyambut HUT ke-76 RI ditiadakan. Hal tersebut dilakukan setelah Kota Palembang kembali memperpanjang pemberlakuan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (
PPKM) level 4 sampai 23 Agustus 2021.
"Untuk perayaan, lomba-lomba, dan kegiatan sosial menyambut 17 Agustus dihindari dulu. Karena Palembang saat ini masih memberlakukan PPPM level 4," kata Wali Kota Palembang, Harnojoyo, Selasa, 10 Agustus 2021.
Baca:
Angka Kesembuhan Pasien Covid-19 di Bangka Mencapai 6.279
Harnojoyo mengatakan jika perayaan 17 Agustus diizinkan maka akan menimbulkan kerumunan di masyarakat. Hal itu bisa memicu kasus covid-19 kembali meningkat.
Selain itu untuk perayaan HUT RI di Palembang juga membatasi kegiatan pengibaran dan penurunan bendera merah putih. Yakni mengurangi jumlah tamu undangan dan penyelenggaraan upacara dengan anggota yang terbatas.
Dia menambahkan saat ini tren covid-19 di Palembang mengalami penurunan, namun tingkat kesembuhan dan
Bed Occupancy Rate (BOR) masih di atas nasional.
"Status PPKM level 4 ini merupakan kebijakan Mendagri yang bersungguh-sungguh untuk menekan angka covid-19. Kita harapkan juga agar masyarakat tetap mematuhi aturan dan disiplin protokol kesehatan agar tren covid-19 ini semakin menurun," ungkap Harnojoyo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)