Sekda DIY, Kadarmanta Baskara Aji. (Foto: MI/Ardi Teresti)
Sekda DIY, Kadarmanta Baskara Aji. (Foto: MI/Ardi Teresti)

DIY Berencana Larang ASN Bepergian Selama Libur Natal-Tahun Baru

Media Indonesia.com • 27 Oktober 2021 08:51
Yogyakarta: Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarya (DIY) berencana melarang aparatur sipil negara (ASN) bepergian ke luar daerah selama libur Natal dan Tahun Baru 2022, sebagai bentuk antisipasi atas ancaman gelombang ketiga covid-19.
 
"Tapi (sebelum mengeluarkan surat larangan itu), kita tunggu dulu dari BKN, Kementerian PAN-RB dan Kemendagri," terang Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji, Selasa, 26 Oktober 2021.
 
Baskara Aji menyebut, hingga saat ini, pemerintah pusat belum mengeluarkan larangan itu. Namun, guna mengantisipasi lonjakan kasus covid-19 setelah libur lebaran, pihaknya pun akan lakukan larangan bagi ASN bepergian saat libur Natal-Tahun Baru lewat surat edaran.

Ia juga menyampaikan, perlu mengusulkan ke Pemerintah Pusat supaya ditiadakan libur yang lama saat akhir tahun. Pasalnya, libur panjang berpotensi membuat orang berpergian ke luar daerah dan menimbulkan kerumunan sehingga berpotensi meningkatkan kasus covid-19.
 
Baca juga: Hoaks dan Komorbid Hambat Kelancaran Vaksinasi Covid-19 Ternate
 
Walau demikian, imbuh Baskara Aji, DIY tidak menutup destinasi wisata saat libur Nataru. Pihaknya akan maksimalkan aplikasi Pedulindungi, pengaturan kendaraan pelat nomor ganjil-genap, dan pembatasan jumlah wisatawan di destinasi wisata.
 
"Pemda DIY juga akan bekerja sama dengan Polri dan TNI guna mengetatkan pengawasan mobilitas wisatawan dan penerapan Prokes," jelasnya.
 
Wakil Ketua DPRD DIY, Huda Tri Yudiana menyebut usulan meniadakan libur panjang saat akhir tahun masuk akal. Hal tersebut bisa meminimalisasi risiko kerumunan.
 
"Meniadakan libur panjang akhir tahun, (saya) mendukung dan logis," imbuh dia. (Ardi Teresti)
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan