Jepara: Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, mendapati sejumlah hewan mengandung cacing hati. Selain itu, ada juga hati hewan kurban yang mengalami abses.
Sehingga, tim pemeriksa tak merekomendasikan untuk dibagikan kepada masyarakat. Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan, Dhofir, mengatakan pemeriksaan daging hewan kurban dilakukan dengan mendatangi tempat-tempat penyembelihan.
Hasilnya, ditemukan cacing hati pada hewan kurban di tiga masjid, yaitu salah satu masjid di Desa Sinanggul Kecamatan Mlonggo, Desa Sengon Bugel Kecamatan Mayong, dan Kelurahan Demaan Kecamatan Jepara Kota.
“Hasil pemeriksaan di 16 kecamatan, ditemukan cacing hati di tiga lokasi, ditemukan tiga ekor peumonia tapi aman dikonsumsi, dan beberapa (hewan kurban) belum cukup umur,” ujar Dhofir, Kamis, 29 Juni 2023.
Selain cacing hati, DKPP juga menemukan hati sapi mengalami abses. Kasus ini ditemukan di Desa Mindahan Kidul Kecamatan Batealit. Atas temuan itu, DKPP tak mengizinkan panitia kurban membagikan hati sapi tersebut kepada masyarakat.
“Untuk jumlah hewan kurban yang sudah disembelih sampai saat ini belum bisa kami sampaikan, karena laporan hewan kurban masih terus bergerak,” kata Dhofir.
Sebelumnya, DKPP bersama aparat kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap hewan-hewan kurban yang dijual di pasar hewan dan lokasi-lokasi penjualan hewan kurban. Itu untuk memastikan bahwa hewan kurban yang dijual benar-benar sehat.
Jepara: Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, mendapati sejumlah hewan mengandung
cacing hati. Selain itu, ada juga hati
hewan kurban yang mengalami abses.
Sehingga, tim pemeriksa tak merekomendasikan untuk dibagikan kepada masyarakat. Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan, Dhofir, mengatakan pemeriksaan daging hewan kurban dilakukan dengan mendatangi tempat-tempat penyembelihan.
Hasilnya, ditemukan cacing hati pada hewan kurban di tiga masjid, yaitu salah satu masjid di Desa Sinanggul Kecamatan Mlonggo, Desa Sengon Bugel Kecamatan Mayong, dan Kelurahan Demaan Kecamatan Jepara Kota.
“Hasil pemeriksaan di 16 kecamatan, ditemukan cacing hati di tiga lokasi, ditemukan tiga ekor peumonia tapi aman dikonsumsi, dan beberapa (hewan kurban) belum cukup umur,” ujar Dhofir, Kamis, 29 Juni 2023.
Selain cacing hati, DKPP juga menemukan hati sapi mengalami abses. Kasus ini ditemukan di Desa Mindahan Kidul Kecamatan Batealit. Atas temuan itu, DKPP tak mengizinkan panitia kurban membagikan hati sapi tersebut kepada masyarakat.
“Untuk jumlah hewan kurban yang sudah disembelih sampai saat ini belum bisa kami sampaikan, karena laporan hewan kurban masih terus bergerak,” kata Dhofir.
Sebelumnya, DKPP bersama aparat kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap hewan-hewan kurban yang dijual di pasar hewan dan lokasi-lokasi penjualan hewan kurban. Itu untuk memastikan bahwa hewan kurban yang dijual benar-benar sehat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)