Indramayu: Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Gerindra Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Kasan Basari mengatakan pihaknya belum menerima surat tembusan mengenai pengunduran diri Wakil Bupati Indramayu Lucky Hakim dari jabatannya.
"Kami tidak pernah diajak bicara, itu (surat pengunduran diri) benar atau tidak kami tidak tahu karena kami tidak pernah diberi tahu," kata Kasan Basari di Cirebon, Selasa, 14 Februari 2023.
Kasan mengaku belum menerima surat apa pun dari Wakil Bupati Indramayu Lucky Hakim. Ia pun belum tahu secara pasti apakah itu benar atau tidak.
Gerindra merupakan partai pengusung Lucky Hakim saat maju pada Pemilihan Kepala Daerah 2020 untuk berpasangan dengan Nina Agustina sebagai Bupati Indramayu dari PDI-P.
Kasan juga tidak bisa berkomentar lebih jauh karena ia khawatir bisa menjadi bola liar sehingga Partai Gerindra hanya menunggu sampai proses itu berlanjut.
"Yang pasti, itu (pengunduran diri) isu yang dibangun, yang bergulir karena kita tidak pernah diajak ngobrol, maka kita no comment karena ini bisa menjadi bola liar," ucap dia.
Surat pengunduran diri Wakil Bupati Indramayu Lucky Hakim tersebar dijagat maya. Surat tertanggal 8 Februari 2023 yang ditujukan kepada pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indramayu itu berisi permohonan pengunduran diri dan pernyataan berhenti sebagai Wakil Bupati Indramayu periode 2021-2026.
Dalam surat tersebut, Lucky menyatakan tidak mampu mengemban amanah sebagai Wakil Bupati Indramayu sehingga mengajukan pengunduran diri dan berharap pimpinan DPRD bisa menindaklanjutinya.
"Bersama ini, Saya mengajukan permohonan pengunduran diri sebagai Wakil Bupati Indramayu periode 2021-2026, terhitung mulai tanggal ditandatanganinya surat pengunduran diri ini," tulis Lucky dalam surat itu.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Indramayu: Ketua Dewan Pimpinan Cabang
Partai Gerindra Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Kasan Basari mengatakan pihaknya belum menerima surat tembusan mengenai pengunduran diri Wakil Bupati
Indramayu Lucky Hakim dari jabatannya.
"Kami tidak pernah diajak bicara, itu (surat pengunduran diri) benar atau tidak kami tidak tahu karena kami tidak pernah diberi tahu," kata Kasan Basari di Cirebon, Selasa, 14 Februari 2023.
Kasan mengaku belum menerima surat apa pun dari Wakil Bupati Indramayu Lucky Hakim. Ia pun belum tahu secara pasti apakah itu benar atau tidak.
Gerindra merupakan partai pengusung Lucky Hakim saat maju pada Pemilihan Kepala Daerah 2020 untuk berpasangan dengan Nina Agustina sebagai Bupati Indramayu dari PDI-P.
Kasan juga tidak bisa berkomentar lebih jauh karena ia khawatir bisa menjadi bola liar sehingga Partai Gerindra hanya menunggu sampai proses itu berlanjut.
"Yang pasti, itu (pengunduran diri) isu yang dibangun, yang bergulir karena kita tidak pernah diajak ngobrol, maka kita
no comment karena ini bisa menjadi bola liar," ucap dia.
Surat pengunduran diri Wakil Bupati Indramayu Lucky Hakim tersebar dijagat maya. Surat tertanggal 8 Februari 2023 yang ditujukan kepada pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
(DPRD) Kabupaten Indramayu itu berisi permohonan pengunduran diri dan pernyataan berhenti sebagai Wakil Bupati Indramayu periode 2021-2026.
Dalam surat tersebut, Lucky menyatakan tidak mampu mengemban amanah sebagai Wakil Bupati Indramayu sehingga mengajukan pengunduran diri dan berharap pimpinan DPRD bisa menindaklanjutinya.
"Bersama ini, Saya mengajukan permohonan pengunduran diri sebagai Wakil Bupati Indramayu periode 2021-2026, terhitung mulai tanggal ditandatanganinya surat pengunduran diri ini," tulis Lucky dalam surat itu.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)