Ilustrasi kabut pekat polusi udara menutupi gedung-gedung tinggi perkantoran di Jakarta. MI/Susanto (Media Indonesia.com)
Ilustrasi kabut pekat polusi udara menutupi gedung-gedung tinggi perkantoran di Jakarta. MI/Susanto (Media Indonesia.com)

Pemprov Banten Siapkan Langkah untuk Kurangi Pencemaran Udara

Hendrik Simorangkir • 15 Agustus 2023 12:55
Tangerang: Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten tengah melakukan berbagai upaya terkait pengendalian pencemaran udara yang terjadi sejak beberapa hari belakangan. Salah satu langkah nya adalah dengan melakukan transformasi ke energi listrik
 
"Kita konsisten mencegah pencemaran udara. Khusus kendaraan bergerak yang menggunakan bahan bakar fosil harus selalu kita kendalikan," kata Penjabat (Pj) Gubernur Banten, Al Muktabar, Selasa, 15 Agustus 2023.
 
Baca: Polusi Udara, Pemprov DKI Jakarta Diminta Gercep
 

Al Muktabar mengatakan Provinsi Banten yang berbatasan langsung dengan DKI Jakarta harus melakukan komunikasi dalam mengamibl kebijakan.
 
Menurut Al Muktabar, arahan komprehensif Presiden Joko Widodo langkah cepat, menengah, dan jangka panjang untuk pengendalian pencemaran udara.

Langkah cepat pada pengaturan kendaraan yang menggunakan energi fosil, industri yang memiliki pengendalian udara secara internal, modifikasi cuaca untuk turun hujan, mengurangi mobilitas penduduk, mendukung transportasi publik.
 
"Dalam jangka panjang, kita mengusulkan kepada Presiden untuk kita memiliki transportasi berbasis MRT. Sedang proses kajian mendalam yang akan dikembangkan dari Kembangan menuju Balaraja," jelasnya.
 
Al Muktabar menambahkan pada kebijakan lain pihaknya tengah mengatur teknologi industri agar selalu up to date dengan lingkungan. 
 
"Tiap industri kita mintakan juga untuk mengatur betul teknologinya yang sudah lama agar diperbaharui dengan lingkungan. Juga percepatan konversi ke energi listrik. Kita juga mengajukan modifikasi cuaca untuk langkah cepat dalam mengurangi pencemaran udara," ungkapnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan