ilustrasi/Medcom.id
ilustrasi/Medcom.id

Tempat Hiburan di Kota Sabang Diminta Tutup Selama Ramadan

Fajri Fatmawati • 25 Maret 2023 06:22
Sabang: Pemerintah Kota (Pemkot) Sabang meminta tempat hiburan di wilayah itu ditutup selama bulan Ramadan 1444 Hijriah. Hal tersebut tertuang dalam seruan bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) setempat.
 
Kabag Prokopim Kota Sabang, Ady Akmal Shiddiq, mengatakan, dalam seruan bersama itu terdapat sejumlah poin yang telah disepakati bersama untuk memelihara kesucian Ramadan.
 
"Kami meminta para pengusaha karaoke, bilyar, playstation dan warnet untuk menutup sementara usahanya selama bulan Ramadan," kata ady, Jumat, 24 Maret 2023.

Ady menerangkan dalam seruan itu terdapat sejumlah poin di antaranya mengatur jadwal buka tempat usaha. Warung kopi, rumah makan, restoran/pedagang makanan berbuka.
 
"Khusus bagi pemilik warung/kedai makanan dan minuman, tidak dibenarkan menjual makanan/minuman untuk umum mulai pukul 05.00 hingga 17.00 WIB. Mereka diperbolehkan berjualan mulai pukul 17.00 WIB," ujarnya.
 
Baca: 2.000 Personel Gabungan Terjun Amankan Ramadan 2023

Ady menjelaskan bagi umat non-muslim diharapkan dapat saling menjaga keharmonisan antar umat beragama, dengan saling bertoleransi dan menghormati umat Islam yang sedang melaksanakan ibadah puasa agar kerukunan terus terjalin.
 
"Apabila nanti ditemukan pelanggaran-pelanggaran, kami akan lakukan pembinaan yang ditingkatkan dengan peringatan. Bila masih terulang, kita akan tindak sesuai dengan ketentuan yang berlaku," jelasnya.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan