Tersangka Suyono melakukan sejumlah adegan membawa sepeda motor milik korban dalam reskonstruksi kasus pembunuhan cara mutilasi di depan Toko Mebel Yanto Jalan Ir Sukarno Grogol Solobaru Sukoharjo, Rabu (21/6/2023). ANTARA/Bambang Dwi Marwoto.
Tersangka Suyono melakukan sejumlah adegan membawa sepeda motor milik korban dalam reskonstruksi kasus pembunuhan cara mutilasi di depan Toko Mebel Yanto Jalan Ir Sukarno Grogol Solobaru Sukoharjo, Rabu (21/6/2023). ANTARA/Bambang Dwi Marwoto.

Rekonstruksi Tersangka Pembunuhan dengan Mutilasi di Sukoharjo Peragakan 113 Adegan

Antara • 21 Juni 2023 16:29
Sukoharjo: Penyidik Polres Sukoharjo menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan dengan cara mutilasi dengan tersangka Suyono, 50, terhadap korban Rohmadi, 51, sebanyak 113 adegan di lokasi kejadian perkara Toko Mebel Yanto Jalan Ir Sukarno Grogol Solobaru kabupaten setempat, Rabu, 21 Juni 2023.
 
Pada kegiatan rekonstruksi kasus mutilasi tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Sukoharjo AKBP Sigit didampingi Kepala Kejaksaan Negeri Sukoharjo Rini Triningsih, diawali di lokasi tempat kerja pelaku dan korban Toko Mebel Yanto di Grogol Solobaru.
 
Menurut Kapolres Sukoharjo AKBP Sigit rekonstruksi diawali di toko mebel di mana pelaku dengan korban masih rekan kerja. Kemudian, dilanjutkan ke lokasi pembuangan potongan tubuh korban di jembatan Ngasinan, jembatan Nglebak, jembatan Pringgolayan dan Jembatan Ngruki. Sedangkan lokasi tempat kejadian perkara di rumah dan kost diberlakukan lokasi pengganti.

"Kegiatan rekonstruksi kasus pembunuhan dengan mutilasi tersebut dilaksanakan untuk mensinkronkan antara keterangan saksi dengan pelaku untuk menguatkan dalam berjas perkara," kata Sigit di Sukoharjo, Rabu, 21 Juni 2023.
 
Baca: Bingung Bawa Mayat, Alasan Pelaku Mutilasi di Sukoharjo Potong Tubuh Korbannya

Menurut Sigit, rekonstruksi tersebut ada 113 adegan, mulai dari perencanaan yang dilakukan pelaku, eksekusi pembunuhan, proses mutilasi, pembuangan potongan tubuh hingga pelaku menemui sejumlah saksi hingga melarikan diri.
 
"Proses rekonstruksi berjalan lancar, pelaku yang didampingi kuasa hukum mengakui semua perbuatan yang dituangkan dalam berkas acara pemeriksaan (BAP). Namun, prosedur pengamanan dengan penjagaan ketat, karena banyak masyarakat yang ikut menyaksikan gelar itu," katanya.
 
Sementara itu, Kepala Kejari Sukoharjo Rini Triningsih mengatakan kejaksaan mendampingi proses rekonstruksi untuk memastikan bahwa BAP sesuai dengan kondisi atau kejadian di lokasi.
 
Rekonstruksi tersebut dilakukan karena harus mengetahui gambaran proses dari awal persiapan, pembunuhan hingga pembuangan potongan jasad korban. Dengan rekonstruksi akan lebih jelas gambarannya karena nanti akan menerima berkas harus sesuai kejadian.
 
Menurut dia, setelah proses rekonstruksi akan ada pelimpahan tahap satu yang akan dilakukan pengecekan berkas perkara. Jika sudah lengkap akan masuk tahap kedua, untuk kemudian menyusun dakwaan.
 
Polda Jawa Tengah mengungkap kasus pembunuhan disertai mutilasi melalui penemuan sejumlah potongan mayat korban dan menangkap seorang pelakunya di Kabupaten Sukoharjo.
 
Menurut Kapolda Jateng Irjan Pol Ahmad Luthfi korban mutilasi itu diketahui bernama Rohmadi alias Madun, 51, warga Keprabon RT 02 RW 03, Banjarsari Surakarta dan pelakunya adalah Suyono alias Yono, 50, warga Laweyan, Solo, merupakan rekan kerja korban.
 
Kapolda mengungkapkan pelaku menghabisi nyawa korban dan memotong tubuh korban menjadi enam bagian di sebuah toko mebel di Kecamatan Grogol, Sukoharjo, pada Jumat (19 Mei) sekitar pukul 01.01 WIB.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(WHS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan