Arif Waludin bersama istri saat menyerahkan sertifikat tanah ke RSUD Bangkalan (Foto / Istimewa)
Arif Waludin bersama istri saat menyerahkan sertifikat tanah ke RSUD Bangkalan (Foto / Istimewa)

Miris, Tak Mampu Bayar Pengobatan Warga Bangkalan Jaminkan Sertifikat Tanah ke RSUD

Clicks.id • 22 Maret 2022 08:01
Bangkalan: Arief Awaluddin, 55, warga Kampung Kejawan, Kecamatan Socah, Kabupaten Bangkalan, menyerahkan surat tanah milik orang tuanya ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Syamrabu. Sertifikat itu sebagai jaminan pembayaran pengobatan karena yang bersangkutan tidak mampu melunasi tagihan rumah sakit yang mencapai Rp18 juta.
 
Arief mengatakan, semula ia dibawa ke RSUD Syamrabu karena mengalami sakit asam lambung akut. Sehingga, ia perlu berobat di rumah sakit pelat merah tersebut. “Jadi saya masuk ke RS dengan jalur umum, sehingga biaya harus saya tanggung sendiri,” ujarnya, Minggu 20 Maret 2022.
 
Ia mengaku sebelumnya telah melakukan pengajuan agar masuk dalam program bantuan Biakesmaskin. Namun, pengajuan tersebut ditolak oleh Dinas Sosial (Dinsos) setempat karena tidak memenuhi kriteria yang telah ditentukan. Setelah menjalani perawatan selama 18 hari, jumlah tagihan mencapai Rp20 juta.

Baca: Jalan Rusak Sejak 2020, Warga Batuceper Tangerang Protes
 
Namun, jumlah itu mendapat keringanan dari pihak rumah sakit yakni sebesar 10 persen. “Jadi tagihan saya mencapai Rp18 juta. Namun saya tidak memiliki uang untuk membayar,” tambahnya.
 
Agar dirinya bisa keluar dari rumah sakit, ia dan keluarga besarnya sepakat untuk membawa sertifikat tanah orang tuanya sebagai jaminan pembiayaan pengobatan. Sehingga, ia menyerahkan surat tersebut ke RSUD Syamrabu.
 
“Sertifikat bersama uang Rp2 juta serta kami membuat pernyataan untuk melakukan pelunasan selama sebulan,” tandasnya.
 
Direktur RSUD Syamrabu dr Nunuk Kristiani enggan berkomentar ketika dikonfirmasi terkait permasalahan tersebut. Dia juga tak mau mengangkat telepon dari wartawan. “Maaf tidak bisa ngasih komentar sekarang,” kata Nunuk singkat.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan