Jakarta: Kepolisian segera melimpahkan berkas kasus pencabulan dan pemerkosaan tiga santriwati di sebuah pondok pesantren di Ciparay, Bandung, Jawa Barat. Berkas perkara segera dirampungkan agar bisa disidangkan.
Petugas juga memastikan pondok pesantren milik pelaku telah ditutup. Sementara itu, ketiga santri dipulangkan pada orang tua masing-masing.
“Ketiga santri yang menjadi korban pemerkosaan, kita lakukan trauma healing bersama dengan PTD PPA Kabupaten Bandung,“ ujar Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo, dalam tayangan Headline News di Metro TV, Rabu, 12 Januari 2022.
Santri lain yang belajar di pondok pesantren tersebut juga dipulangkan ke orang tua. Untuk mencegah kasus serupa terulang, polisi bekerja sama dengan Kementerian Agama Kabupaten Bandung untuk melakukan sosialisasi di seluruh pondok pesantren.
Kusworo meminta santri selalu menceritakan setiap kejadian di tempat belajar kepada orang tua. (Leres Anbara)
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
FOLLOW US
Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan