Ilustrasi
Ilustrasi

Kampung Narkoba di Sumut Digerebek, 16 Orang Ditangkap

Antara • 11 Februari 2022 06:07
Medan: Petugas gabungan TNI, Polri, Satpol PP, dan Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan penggerebekan di perkampungan yang disinyalir sarang peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara. Sebanyak 16 orang ditangkap dalam penggerebekan itu.
 
Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang Kompol Ginanjar Fitriadi mengatakan 16 orang tersebut merupakan pengguna dan pengedar narkoba. Mereka yakni MAS (20), AZ (21), IWL (18), K (36), SAS (29), A (33), RC (34), RW (33), I (62), IN (43), BH (50), MI (37), SR (36), ARM (33), AHW (31), dan D (30).
 
"Belasan orang ini ditangkap oleh petugas gabungan dari lokasi yang berbeda. Setelah dilakukan tes urinenya, hasilnya positif mengandung methamphetamine," ujarnya, Kamis, 10 Februari 2022.
 
Baca juga: Ketum PBNU Minta Kasus Wadas Tidak Dipolitisasia
 
Dari penangkapan belasan orang tersebut, petugas turut menyita barang bukti berupa sembilan paket narkotika jenis sabu seberat 1,68 gram dan satu blok plastik klip kosong.

Kemudian, dua set alat hisap sabu atau bong, 16 lembar plastik klip kosong, satu buah pipa kaca terdapat bercak sabu dan dua buah sekop sabu terbuat dari pipet plastik yang diruncingkan.
 
Menurut Ginanjar, penggerebekan dilakukan berdasarkan laporan masyarakat terkait maraknya peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Deli Serdang.
 
"Kita akan terus mendalami kasus ini dengan melakukan penyelidikan serta melakukan proses penyidikan," terang dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan