Satlantas Polres Tangerang Selatan melakukan pengetesan menggunakan alat tes breathlyzer terhadap pengemudi, Senin, 7 Maret 2022. Medcom.id/ Hendrik Simorangkir
Satlantas Polres Tangerang Selatan melakukan pengetesan menggunakan alat tes breathlyzer terhadap pengemudi, Senin, 7 Maret 2022. Medcom.id/ Hendrik Simorangkir

Polres Tangerang Selatan Periksa Pengendara yang Konsumsi Alkohol

Hendrik Simorangkir • 07 Maret 2022 20:36
Tangerang: Polres Tangerang Selatan menggelar operasi keselamatan jaya 2022 dengan melakukan pemeriksaan kadar alkohol terhadap pengemudi kendaraan bermotor. Pemeriksaan itu menggunakan alat tes breathlyzer.
 
"Kita melakukan pemeriksaan kadar alkohol untuk pengendara untuk meningkatkan keamanan, keselamatan dan ketertiban dalam berlalulintas," kata Kasat Lantas Polres Tangerang Selatan, AKP Dicky Sutarman, Senin, 7 Maret 2022.
 
Baca: Polres Metro Tangerang Kota Ungkap Peredaran Puluhan STNK Palsu

Dicky menjelaskan pemeriksaan kadar alkohol bagi pengemudi melalui hembusan nafas yang dilakukan itu bertujuan untuk mendeteksi pengendara tersebut apakah mengkonsumsi alkohol atau tidak.
 
"Kita pakai alat tes breathlyzer digital, kegiatan tersebut dilakukan untuk menghindari dan mencegah potensi terjadinya laka lantas yang diakibatkan oleh pengendara kendaraan yang mengkonsumsi alkohol," jelasnya.
 
Dari 15 pengendara yang dilakukan uji tes tersebut, Dicky menuturkan tidak ada pengemudi yang ditemukan mengemudi dalam pengaruh alkohol. Sasaran dari pemeriksaan tersebut terhadap pengemudi sepeda motor hingga truk.
 
"Kita berhentikan dan periksa pengemudi kendaraan pribadi roda empat, pengendara roda dua, pengemudi angkutan umum dan pengemudi truk," ungkapnya.
 
Dicky menambahkan dalam operasi keselamatan jaya 2022 yang dilakukan mulai 1 hingga 14 Maret 2022, pihaknya menerjunkan sebanyak 95 personel.
 
"Kita menargetkan untuk masyarakat agar tetap mematuhi peraturan dalam berlalulintas, serta dalam masa pandemi ini agar senantiasa patuh dalam protokol kesehatan," ujarnya.
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan