Magetan: Seorang pria di Kabupaten Magetan, Jawa Timur, mencabuli gadis difabel. Perbuatan bejat pelaku membuat korban hamil 4 bulan.
Kelakuan bejat Suparman, 53, terungkap setelah keluarga curiga dengan kondisi N, 16. Dia diduga mencabuli korban berinisial N yang masih berusia 16 tahun hingga hamil.
Keluarga kemudian memeriksakan kondisi kesehatan korban. Hasil visum menunjukkan N hamil 4 bulan.
"Pihak keluarga datang ke Polres melaporkan kehamilan korban," kata Rudi dalam tayangan Metro Siang di Metro TV, Senin, 14 Februari 2022.
Suparman yang berprofesi sebagai karyawan kandang babi itu langsung ditangkap. Saat ditangkap, Suparman mengaku sudah mencabuli N delapan kali. Perbuatan bejatnya itu dilakukan di kamar tempat pelaku bekerja. (Paulina Wijaya)
Magetan: Seorang pria di Kabupaten Magetan, Jawa Timur, mencabuli gadis difabel. Perbuatan bejat pelaku membuat korban hamil 4 bulan.
Kelakuan bejat Suparman, 53, terungkap setelah keluarga curiga dengan kondisi N, 16. Dia diduga mencabuli korban berinisial N yang masih berusia 16 tahun hingga hamil.
Keluarga kemudian memeriksakan kondisi kesehatan korban. Hasil visum menunjukkan N hamil 4 bulan.
"Pihak keluarga datang ke Polres melaporkan kehamilan korban," kata Rudi dalam tayangan
Metro Siang di
Metro TV, Senin, 14 Februari 2022.
Suparman yang berprofesi sebagai karyawan kandang babi itu langsung ditangkap. Saat ditangkap, Suparman mengaku sudah mencabuli N delapan kali. Perbuatan bejatnya itu dilakukan di kamar tempat pelaku bekerja.
(Paulina Wijaya)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)