Tangerang: Sebanyak 22 terduga teroris yang ditangkap di wilayah Jawa Timur dipindahkan Densus 88 Antiteror ke Jakarta. Puluhan terduga teroris ini merupakan jaringan Jamaah Islamiyah (JI).
"Mereka akan ditempatkan di Rumah Tahanan (Rutan) Teroris di Cikeas, Bogor, Jawa Barat," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono, Kamis, 18 Maret 2021.
Rusdi mengatakan, meski masuk dalam jaringan yang sama, mereka ditangkap di lokasi berbeda. Setidaknya ada enam lokasi dalam penangkapan terduga teroris tersebut.
Baca: 22 Teroris JI Dibawa ke Jakarta dengan Mata Tertutup dan Kaki Dirantai
"Ditangkap di Surabaya, Sidoarjo, Mojokerto, Kediri, Malang, dan Bojonegoro," ungkapnya.
Dia melanjutkan, para terduga teroris itu ditangkap hanya dalam kurun waktu kurang dari satu pekan, sejak 26 Februari 2021 sampai tanggal 2 Maret 2021. Dalam penangkapan itu, juga disita sejumlah barang bukti antara lain satu pucuk senjata jenis FN dengan 50 butir pelurunya.
"Rekan-rekan Densus 88 Antiteror telah melakukan penegakan hukum terhadap 22 tersangka pelaku tindak pidana terorisme di Jawa Timur," katanya.
Tangerang: Sebanyak 22 terduga
teroris yang ditangkap di wilayah Jawa Timur dipindahkan Densus 88 Antiteror ke Jakarta. Puluhan terduga teroris ini merupakan jaringan Jamaah Islamiyah (JI).
"Mereka akan ditempatkan di Rumah Tahanan (Rutan) Teroris di Cikeas, Bogor, Jawa Barat," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono, Kamis, 18 Maret 2021.
Rusdi mengatakan, meski masuk dalam jaringan yang sama, mereka ditangkap di lokasi berbeda. Setidaknya ada enam lokasi dalam penangkapan terduga teroris tersebut.
Baca: 22 Teroris JI Dibawa ke Jakarta dengan Mata Tertutup dan Kaki Dirantai
"Ditangkap di Surabaya, Sidoarjo, Mojokerto, Kediri, Malang, dan Bojonegoro," ungkapnya.
Dia melanjutkan, para terduga teroris itu ditangkap hanya dalam kurun waktu kurang dari satu pekan, sejak 26 Februari 2021 sampai tanggal 2 Maret 2021. Dalam penangkapan itu, juga disita sejumlah barang bukti antara lain satu pucuk senjata jenis FN dengan 50 butir pelurunya.
"Rekan-rekan Densus 88 Antiteror telah melakukan penegakan hukum terhadap 22 tersangka pelaku tindak pidana terorisme di Jawa Timur," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)