Indramayu: Sebanyak tiga tempat pemungutan suara (TPS) lokasi khusus (lokus) disiapkan di Mahad Al Zaytun pada pemilu 2024.
Ketua KPU Kabupaten Indramayu, Ahmad Toni Fatoni, menjelaskan TPS khusus tersebut diajukan pihak Al Zaytun kepada KPU RI melalui KPU Kabupaten Indramayu.
"Setelah melalui proses verifikasi hasilnya disetujui ada tiga TPS khusus di pondok pimpinan Panji Gumilang tersebut," tutur Toni, Kamis, 13 Juli 2023.
Dijelaskan Toni, keberadaan TPS lokus di Al Zaytun menjadi tempat bagi pemillih yang tinggal di pondok tersebut untuk menyalurkan hak pilih mereka. Setelah dilakukan verifikasi, di Mahad Al Zaytun terdapat 815 pemilih yang masuk daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024.
"Sesuai dengan aturan, setiap TPS hanya bisa menampung maksimal 300 pemilih untuk menyalurkan hak pilih mereka," tutur Toni.
Menurut dia, TPS lokus di Mahad Al Zaytun merupakan yang pertama kalinya. Dalam pemilu pemilu sebelumnya, TPS lokus di Mahad Al Zaytun tidak pernah ada. Penghuni Al Zaytun mencoblos berbaur dengan masyarakat sekitar.
Keberadaan TPS lokus di Mahad Al Zaytun menurut Toni sudah sesuai dalam PKPU omor 7 Tahun 2022 tentang Penyusunan Daftar Pemilih dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Sistem Informasi Data Pemilih.
TPS lokus dapat didirikan di rumah tahanan atau lembaga pemasyarakatan, panti sosial atau panti rehabilitasi, relokasi bencana, daerah konflik dan lokasi lain yang memiliki kriteria.
"Kriteria lokasi TPS khusus adalah terdapat pemilih yang pada hari pemungutan suara tidak dapat menggunakan hak pilihnya sesuai dengan domisili di KTP elektronik," jelas Toni.
Selain di Al Zaytun, TPS lokus di Kabupaten Indramayu juga dibuat di Lapas Indramayu sebanyak 3 TPS.
Indramayu: Sebanyak tiga tempat pemungutan suara (TPS) lokasi khusus (lokus) disiapkan di
Mahad Al Zaytun pada pemilu 2024.
Ketua KPU Kabupaten Indramayu, Ahmad Toni Fatoni, menjelaskan TPS khusus tersebut diajukan pihak Al Zaytun kepada KPU RI melalui KPU Kabupaten Indramayu.
"Setelah melalui proses verifikasi hasilnya disetujui ada tiga TPS khusus di pondok pimpinan Panji Gumilang tersebut," tutur Toni, Kamis, 13 Juli 2023.
Dijelaskan Toni, keberadaan TPS lokus di Al Zaytun menjadi tempat bagi pemillih yang tinggal di pondok tersebut untuk menyalurkan hak pilih mereka. Setelah dilakukan verifikasi, di Mahad Al Zaytun terdapat 815 pemilih yang masuk daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024.
"Sesuai dengan aturan, setiap TPS hanya bisa menampung
maksimal 300 pemilih untuk menyalurkan hak pilih mereka," tutur Toni.
Menurut dia, TPS lokus di Mahad Al Zaytun merupakan yang pertama kalinya. Dalam pemilu pemilu sebelumnya, TPS lokus di Mahad Al Zaytun tidak pernah ada. Penghuni Al Zaytun mencoblos berbaur dengan masyarakat sekitar.
Keberadaan TPS lokus di Mahad Al Zaytun menurut Toni sudah sesuai dalam PKPU omor 7 Tahun 2022 tentang Penyusunan Daftar Pemilih dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Sistem Informasi Data Pemilih.
TPS lokus dapat didirikan di rumah tahanan atau lembaga pemasyarakatan, panti sosial atau panti rehabilitasi, relokasi bencana, daerah konflik dan lokasi lain yang memiliki kriteria.
"Kriteria lokasi TPS khusus adalah terdapat pemilih yang pada hari pemungutan suara tidak dapat menggunakan hak pilihnya sesuai dengan domisili di KTP elektronik," jelas Toni.
Selain di Al Zaytun, TPS lokus di Kabupaten Indramayu juga dibuat di Lapas Indramayu sebanyak 3 TPS.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)