Pemotor di Cianjur, Jawa Barat, dikenakan tilang elektronik karena tidak menggunakan helm.(ANTARA/Ahmad Fikri). (Ahmad Fikri)
Pemotor di Cianjur, Jawa Barat, dikenakan tilang elektronik karena tidak menggunakan helm.(ANTARA/Ahmad Fikri). (Ahmad Fikri)

Pemotor Tak Pakai Helm Dominasi Pelanggaran Lalu Lintas di Cianjur

Antara • 23 Juli 2023 17:41
Cianjur: Polres Cianjur, Jawa Barat, mencatat sepanjang Operasi Pekat Lodaya 2023, puluhan ribu pelanggar dikenakan tilang elektronik. Pelanggar yang mendominasi pemotor tidak menggunakan helm saat berkendara.
 
Kasat Lantas Polres Cianjur, AKP Anaga Budiharso, mengatakan dari 24 ribu pengendara yang dikenakan tilang elektronik, 15 ribu di antaranya tidak menggunakan helm, 7.080 pengendara melawan arus, dan 2.989 pengendara menggunakan knalpot brong.
 
"Sehingga pelanggar yang terjaring dalam operasi dikenakan sanksi tilang elektronik. Sedangkan yang dikenakan sanksi tilang di tempat selama operasi hanya 7 pelanggar," katanya, Minggu, 23 Juli 2023.

Meski Operasi Pekat Lodaya 2023 sudah berakhir, pihaknya berharap pengendara lebih patuh dan disiplin dengan tidak melanggar Undang-Undang dan aturan lalu lintas, menggunakan helm saat berkendara, tidak melawan arus dan tidak menggunakan knalpot brong.
 
Baca juga: 11 Hari Operasi Patuh, 244.378 Pengendara Ditegur

Karena ungkap Anaga, pihaknya tetap mengenakan tilang elektronik dan tilang di tempat bagi pengendara yang melakukan pelanggaran, termasuk pemotor yang menggunakan knalpot brong diminta mengganti langsung di depan petugas karena suaranya dapat mengganggu warga dan pengendara lain.
 
"Kami mengimbau pengendara roda dua dan empat tetap mematuhi aturan lalulintas meski operasi sudah selesai bukan berarti bebas melakukan pelanggaran karena tilang elektronik dan tilang di tempat tetap berlaku," ujar dia.
 
Sedangkan masih banyaknya pemotor yang melanggar aturan lalu lintas, pihaknya akan menggencarkan sosialisasi ke berbagai kalangan termasuk ke sekolah yang ada di Cianjur mulai dari TK hingga SMA/SMK sederajat, sehingga sejak dini mereka sudah tahu aturan dan Undang-Undang Lalulintas.
 
"Kami gencarkan sosialisasi ke sekolah agar anak sejak dini sudah patuh dan taat pada aturan dan Undang-Undang Lalulintas, sehingga mereka tidak akan melanggar ketika sudah dewasa dan mendapat Surat Izin Mengemudi," jelas dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(MEL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan