Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka.
Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka.

Kelonggaran SE Picu Jumlah Pelanggaran Prokes

Triawati Prihatsari • 30 Agustus 2021 19:03
Solo: Sejumlah pelonggaran regulasi PPKM level 4 di Solo memicu peningkatan jumlah pelanggaran. Sampai saat ini, Satgas Covid-19 belum menerapkan sanksi tegas terhadap pelanggaran-pelanggaran tersebut. 
 
"Selama satu pekan kemarin, penerapan PPKM level 4 tahap II ada peningkatan jumlah pelanggaran lagi. Ada sekitar 50-an kasus penambahannya, jadi sekitar 1.250an kasus. Sebelumnya dari PPKM level 4 tahap I jumlah pelanggaran selama sepekan sekitar 1.200an," ujar Kepala Satpol PP Solo, Arif Darmawan, di Solo, Jawa Tengah, Senin, 30 Agustus 2021.
 
Dia mengakui, pelonggaran regulasi memicu terjadinya kenaikan jumlah pelanggaran tersebut. Untuk itu, pihaknya meningkatkan pengawasan penerapan prokes di lapangan. 

Salah satu pemicu naiknya angka pelanggaran yakni diizinkannya mal dibuka secara normal dengan akses Aplikasi Peduli Lindungi. Setelah diizinkan beroperasi secara normal, terjadi pelonjakan jumlah pengunjung mal terutama saat akhir pekan. 
 
"Salah satunya ada yang dine in atau makan di tempat di food court mal. Padahal kan itu belum boleh. Ya kita perketat lagi, nanti kalau sudah level 3 baru boleh dine in," ungkapnya. 
 
Baca: PTM di Kota Bekasi Dimulai 1 September
 
Di sisi lain, Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka menyadari warga yang mulai bosan dan ingin kembali beraktivitas setelah beberapa waktu di rumah saja. Untuk itu, dia meminta warga tetap menerapkan disiplin prokes.
 
"Ya mau bagaimana lagi, warga mungkin sudah mulai bosan. Ingin beraktivitas lagi. Ya kita perkuat di hulu saja, yang penting pakai maskernya. Jangan kendor tetap prokes," ungkapnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ALB)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan