Ilustrasi / Medcom.id
Ilustrasi / Medcom.id

23 Kelurahan di Kota Tangerang Masuk Zona Merah Covid-19

Hendrik Simorangkir • 22 Juni 2021 16:37
Tangerang: Sebanyak 23 dari 104 kelurahan di Kota Tangerang, Banten, tercatat sebagai zona merah penyebaran covid-19. Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang meyebut lokasi tersebut tersebar di 10 dari 13 kecamatan.
 
"Hasilnya pada 21 Juni 2021, sebanyak 23 kelurahan dari 10 kecamatan masuk zona merah dan tiga kecamatan lainnya masuk ke zona oranye penyebaran covid-19," ujar Kepala Bagian Protokol Komunikasi Kota Tangerang, Buceu Gartina, Selasa, 22 Juni 2021.
 
Buceu menuturkan kasus positif covid-19 terbanyak berada di Kecamatan Karawaci dengan jumlah kasus sebanyak 94 orang. Sedangkan, Kecamatan Benda memiliki kasus paling sedikit dengan 14 kasus aktif.

"Untuk total kasus positif covid-19 berjumlah sebanyak 531 kasus," tambah dia.
 
Buceu berharap agar masyarakat semakin meningkatkan kewaspadaan serta disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan covid-19, agar jumlah masyarakat yang terpapar tidak semakin bertambah.
 
"BOR (bed occupancy ratio) rumah sakit sudah 91,32 persen dan RIT (Rumah Isolasi Terkonsentrasi) untuk merawat pasien covid-19 juga semakin sedikit ketersediannya," papar dia. 
 
Baca: Wali Kota Bekasi Sebut Biaya Perlengkapan Vaksinasi Mahal
 
Ke-23 kelurahan itu berada di Kecamatan Tangerang (1 kelurahan), Kecamatan Karawaci (2 kelurahan), Kecamatan Cibodas (2 kelurahan), Kecamatan Larangan (3 kelurahan), dan Kecamatan Periuk (2 kelurahan). Kemudian, Kecamatan Jatiuwung (4 kelurahan), Kecamatan Pinang (4 kelurahan), Kecamatan Ciledug (4 kelurahan) dan Kecamatan Karang Tengah (1 kelurahan). 
 
"Dari zona merah itu, di beberapa kecamatan sudah didirikan posko darurat untuk distribusi bantuan, seperti pendirian dapur umum," ucap Buceu. 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SYN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan